BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Guru dan tenaga kependidikan profesional
merupakan salah satu syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan
pendidikan sebab pendidik yang profesional memiliki kontribusi yang besar
terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tidak bisa dipungkiri lagi
bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa
rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia disebabkan karena tenaga
kependidikannya kurang profesional.
Kualitas guru dapat ditinjau dari dua
segi, dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses dikatakan berhasil
apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif fisik,
mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Selain itu dapat dilihat dari gairah
dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi
hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu
mengubah perilaku sebagian besar peserta didik kearah penguasaan kompetensi
dasar yang lebih baik.
Pengembangan kualitas guru merupakan
suatu proses yang kompleks, yang melibatkan berbagai faktor yang saling
terkait. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut
keterampilan teknis dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru,
tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena
itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam
mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana menjadi guru yang profesional?
2.
Bagaimana meningkatkan kemampuan
profesional guru SD?
3.
Bagaimana pembinaan moral kerja
guru SD?
4.
Mengapa perlu adanya uji
kompetensi guru?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
- Memberikan pemahaman untuk menjadi guru yang profesional;
- Memberikan pengetahuan cara meningkatkan kemampuan profesional guru SD;
- Memberikan wawasan tentang pembinaan moral kerja guru SD;
- Mengetahui pentingnya pentingnya uji kompetensi guru.
BAB II
PENDIDIK PROFESIONAL
2.1 Pendidik Profesional
Semua orang yakin bahwa guru memiliki
andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Sedikitnya terdapat 19 peran guru yang dapat kami temukan di berbagai kajian
para ahli diantaranya: Guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih,
penasehat, pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti,
pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah,
pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, pengawet dan sebagai kulminator.
Mulyasa (2006: 37).
Teori tentang guru profesional telah banyak
dikemukakan oleh para aktor manajemen pendidikan seperti Rice & Bishoprick
(1971), dan Glickman (1981), dan teori-teori yang mereka paparkan. Kami dapat
menyimpulkan bahwa guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya
sendiri, memiliki kemampuan tinggi, memiliki motivasi kerja yang tinggi, serta
memiliki komitmen yang tinggi (high level
of commitment) dalam melaksanakan tugasnya. Pada dasarnya, guru yang
profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi
inovatif, karena visi tanpa aksi hanya akan menjadi angan, dan aksi tanpa visi
atau tujuan sama saja dengan membuang-buang waktu.
Guru dengan visi yang tepat berarti guru
memiliki pandangan yang tepat tentang pembelajaran yaitu: (1) Pembelajaran merupakan
jantung dalam proses pendidikan, artinya kualitas pendidikan terletak pada
kualitas pembelajarannya; (2) Pembelajaran dapat menjadi lebih baik dengan
melakukan berbagai pembaharuan atau inovasi tertentu; (3) Pelaksanaan pendidikan
didasarkan atas sebuah pengabdian bukan sebagai sebuah proyek. Selain visi
sebagai sebuah pandangan visi juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang dinamis
yaitu sebagai harapan yang ingin dicapai di masa yang akan datang, dimana
harapan tersebut menimbulkan inpirasi, berfungsi sebagai pijakan dan fokus
seluruh energi guru.
Guru dengan aksi inovatif yang mandiri
yaitu guru yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan sehingga guru
dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan, tidak hanya sekedar mampu mengimplementasi kan sesuatu yang baru atau
proses adopsi ide, teknik, proses baru dalam pembelajaran saja melainkan
menciptakan inovasi baik menciptakan program, layanan, metode, teknologi, dan
proses baru yang sebelumnya belum ada.
2.2 Kiat-kiat Meningkatkan
Profesionalisme Guru
Peningkatan profesionalisme guru harus
dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang,
dilaksanakan secara benar, dan dievaluasi secara objektif, sebab lahirnya
seorang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran beberapa hari
saja.
Adapun kiat-kiat meningkatkan profesionalisme guru
diantaranya yang pertama adalah mengadakan atau meningkatkan manajemen guru
yang efektif dan efisien yang bertujuan mengupayakan dan mengatur keberadaan
semua guru dengan sebaik-baiknya sehingga mereka dapat bekerja secara efektif
dan efisien.
Guru dapat bekerja secara efektif dan
efisien apabila memiliki kemampuan sesuai dengan persyaratan dan kemauan
mengabdi kepada pendidikan. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus
diperhatikan dalam manajemen guru yaitu:
1.
Guru sekolah dasar itu seharusnya
orang yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah dasar.
2.
Keberadaan semua guru di sekolah
dasar diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya atas dasar kesadarannya sendiri,
bukan karena terpaksa oleh perintah pimpinan tetapi karena panggilan jiwa.
Kiat kedua adalah rekrutmen dan
pemberdayaan guru SD. Untuk mendapatkan guru yang profesional, maka perlu
diadakannya rekrutmen guru yang dimulai dari perencanaan, seleksi guru, hingga
pengangkatan guru. Adapun cara memberdayakan guru sehingga mandiri dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan diantaranya:
1.
Peningkatan kemampuan guru;
2.
Peningkatan motivasi kerja guru,
dan;
3.
Pengawasan kinerja guru.
2.3 Pembinaan Moral Kerja Guru SD
Moral kerja yang tinggi akan
mempertinggi produktivitas kerja seseorang. Terdapat hubungan antara moral
kerja dengan produktivitas. Moral kerja dapat diartikan sebagai suatu sikap dan
tingkah laku yang terwujud dalam bentuk semangat seseorang dalam kerjanya. Oleh
karena itu moral kerja merupakan semangat kerja, maka moral kerja sangat
berpengaruh terhadap produktivitas seseorang. Seseorang yang memiliki moral
kerja tinggi kemungkinan besar akan menghasilkan sesuatu yang lebih banyak dan
lebih baik.
Moral kerja seseorang tidak luput
dirasa, diraba dan dilihat, tetapi kita bisa menentukan seberapa tinggi moral
kerja seseorang dengan cara mengobservasi.
Tujuan pembinaan moral kerja guru adalah
agar guru-guru memiliki moral kerja yang tinggi.
Moral itu suatu keadaan yang berhubungan
dengan kondisi emosi dan mental seseorang. Apabila seseorang mempunyai moral
yang tinggi berarti orang tersebut berada dalam keadaan dimana kondisi emosi
dan mental memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki oleh orang tersebut.
2.4 Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru perlu dilakukan
dalam rangka meningkatkan kualitas guru baik secara teoritis maupun secara
praktis. Beberapa alasan mengapa uji kompetensi guru perlu dilaksanakan
diantaranya:
1.
Sebagai alat untuk mengembangkan
standar kemampuan profesional guru.
2.
Merupakan alat seleksi penerimaan
guru.
3.
Membantu mengklasifikasi guru
sehingga perhatian dan pembinaan dapat difokuskan pada kelompok guru yang masih
kurang kompeten.
4.
Sebagai bahan acuan dalam
mengembangkan kurikulum.
5.
Merupakan alat pembinaan guru
untuk memperoleh guru yang kreatif, profesional dan menyenangkan dalam
menjalankan tugas dan fungsinya.
6.
Mendorong kegiatan dan hasil
belajar peserta didik.
Adapun kriteria profesional jabatan guru
mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut:
1.
Kemampuan Dasar (Kepribadian)
a.
Beriman dan bertakwa;
b.
Berwawasan pancasila;
c.
Mandiri penuh tanggung jawab;
d.
Berwibawa;
e.
Berdisiplin;
f.
Berdedikasi;
g.
Bersosialisasi dengan masyarakat;
h.
Mencintai peserta didik dan peduli
terhadap pendidikannya.
2.
Kemampuan Umum (Kemampuan
Mengajar)
a.
Menguasai ilmu pendidikan dan
keguruan yang mencakup:
1)
Psikologi pendidikan;
2)
Teknologi pendidikan;
3)
Metodologi pendidikan;
4)
Media pendidikan;
5)
Evaluasi pendidikan;
6)
Penelitian pendidikan;
b.
Menguasai kurikulum yang mencakup:
1)
Mampu menganalisis kurikulum,
merencanakan pembelajaran, pengembangan silabus, dan mendayagunakan sumber
belajar.
2)
Mampu melaksanakan pembelajaran
dengan menggunakan metode, kegiatan dan alat bantu pembelajaran yang sesuai.
3)
Mampu menyusun program perbaikan (remedial)
bagi peserta didik yang kurang mampu.
4)
Mampu menyusun program pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang
pandai.
c.
Menguasai didaktik metodik umum:
1)
Mampu menggunakan metode yang
bervariasi secara tepat.
2)
Mampu mendorong peserta didik
bertanya.
3)
Mampu membuat alat peraga
sederhana.
d.
Menguasai Pengelolaan kelas:
1)
Menguasai pengelolaan fisik kelas.
2)
Menguasai pengelolaan pembelajaran.
3)
Menguasai pengelolaan dan
pemanfaatan pajangan kelas.
e.
Mampu melaksanakan monitoring dan
evaluasi peserta didik:
1)
Mampu menyusun instrumen penilaian
kompetensi peserta didik dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
2)
Mampu melihat hasil karya peserta
didik, baik melalui tes maupun non tes (observasi, jurnal, fortofolio).
3)
Mampu menggunakan berbagai cara
penilaian, baik tertulis, lisan, maupun perbuatan
f.
Mampu mengembangkan dan
aktualisasi diri:
1)
Mampu bekerja dan bertindak secara
mandiri untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
2)
Mampu berprakarsa, kreatif dan
inovatif dalam mengemukakan gagasan baru, dan mempelajari, serta melaksanakan
hal-hal baru.
3)
Mampu meningkatkan kemampuan
melalui kegiatan membaca, menulis, seminar, loka karya, melanjutkan studi
banding, dan berperan serta dalam oraganisasi profesi.
3.
Kemampuan Khusus (Pengembangan
Keterampilan Mengajar)
a.
Keterampilan bertanya;
b.
Memberi penguatan;
c.
Mengadakan variasi;
d.
Menjelaskan;
e.
Membuka dan menutup pelajaran;
f.
Membimbing diskusi kelompok kecil;
g.
Mengelola kelas;
h.
Mengajar kelompok kecil dan
perorangan;
Pelaksanaan uji kompetensi guru dalam
dilakukan oleh sekolah atau daerah dan bekerjasama dengan pusat pengujian atau
lembaga-lembaga yang biasa melakukan pengujian.
BAB III
APLIKASI PROFESIONALISME GURU
DI SEKOLAH
Peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan
sebagai upaya membantu guru untuk mencapai kematangan, mampu mengelola sendiri,
memenuhi kualifikasi yang menjadi ciri-ciri profesionalisme.
Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah
melalui program sertifikasi. Kenyataannya di lapangan kami masih banyak
menemukan adanya guru sekolah dasar yang guru-gurunya belum memenuhi
kualifikasi sebagai guru sekolah dasar. Beberapa diantaranya bahkan meskipun
sudah bergelar sarjana pendidikan namun mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk
menjadi guru kelas sekolah dasar. Padahal, jika memang guru tersebut sudah
mengajar di SD sudah seharusnya jikalau menempuh pendidikan lanjutan dengan
memilih jurusan ke-SD-an, tidak mengambil program studi selain PGSD.
Program sertifikasi sebenarnya bertujuan untuk menyiapkan
tenaga guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang berkualitas. Melalui
program sertifikasi, kemampuan guru diharapkan meningkat dan memiliki
sertifikasi guru sekolah dasar yang diharapkan.
Hasil yang diharapkan dari program sertifikasi tersebut
adalah menyediakan tenaga guru terdidik/terlatih yang memiliki kualifikai guru
kelas dan guru bidang studi, serta untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan tenaga guru di SD.
Program sertifikasi merupakan salah satu bentuk pembinaan
profesionalisme guru yang melibatkan banyak pihak seperti sekolah, guru, kepala
kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota dan LPTK.
Penyelenggaraan sertifikasi memang membawa pencerahan bagi
guru dan dosen, namun kami banyak menemukan dilapangan masih ada guru yang
lulus sertifikasi tetapi kinerjanya masih belum sesuai dengan harapan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Guru profesional merupakan salalah satu
syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan sebab
pendidik profesional dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Guru yang profesional adalah guru yang
memiliki visi yang tepat serta berbagai aksi inovatif dalam mewujudkan visinya.
Guru dapat bekerja secara efektif dan
efisien apabila mereka memiliki kemampuan sesuai dengan persyaratan dan kemauan
mengabdi kepada pendidikan.
Ada dua hal yang harus diperhatikan
untuk mendapatkan guru profesional di sekolah dasar yaitu:
1.
Guru sekolah dasar seharusnya
adalah orang yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah
dasar.
2.
Keberadaan semua guru di SD
diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya atas dasar kesadarannya sendiri, bukan
karena terpaksa.
Moral kerja adalah suatu keadaan yang
berhubungan dengan kondisi emosi dan mental seseorang, atau dapat disebut juga
sebagai semangat. Oleh karena itu, implikasi moral kerja yang tinggi akan
mempertinggi produktivitas kerja seseorang.
Pelaksanaan uji kompetensi guru perlu
dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas guru baik secara teoritis maupun
secara praktis. Adapun pelaksanaannya dapat dilakukan oleh sekolah atau daerah
yang bekerjasama dengan pusat pengujian atau bersama lembaga-lembaga yang biasa
melakukan pengujian.
Rekomendasi
Sedikitnya terdapat tiga syarat utama
yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat memberikan
kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, yakni meliputi sarana
dan prasarana, buku yang berkualitas, dan yang tak kalah pentingnya adalah guru
dan tenaga kependidikan.
Oleh karena itu, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan
udah seharusnya merekrut pendidik-pendidik yang memang layak dan ahli
dibidangnya atau dapat dikatakan guru profesional. Untuk mendapatkan guru yang
profesional, maka pemerintah harus mengadakan lembaga pendidikan pencetak guru
yang profesional agar mereka yang menjadi guru adalah mereka yang memiliki
kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Pesatnya kemajuan teknologi dan
perubahan zaman yang menuntut guru untuk selalu profesional, maka untuk
meningkatkan mutu pendidikan guru perlu berusaha untuk tetap mengembangkan diri
mereka sendiri, karena guru yang baik harus dapat beradaptasi terhadap
perubahan.
Seorang guru tidak hanya menyampaikan
pesan-pesan pembelajaran kepada peserta didik tetapi juga menyiapkan mereka
dengan seluruh kepribadiannya untuk bisa mengurangi kehidupan yang penuh dengan
tantangan.
DAFTAR PUSTAKA
Bardafal, Ibrahim, (2004), Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah
Dasar dalam Rangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta:
PT. Bumi Aksara.
Mulyasa, E. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sennett, Frank. (2004). Guru Teladan Tahun ini. Jakarta:
Erlangga.
Susanto, AB. (1997). Profesional Image Untuk Meningkatkan Citra
Diri Berkualitas. Jakarta: PT. Grasindo.