Contoh Makalah Pendidikan Pedagogik (Pendidikan Profesional)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah
Guru dan tenaga kependidikan profesional merupakan salah satu syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan sebab pendidik yang profesional memiliki kontribusi yang besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia disebabkan karena tenaga kependidikannya kurang profesional.
Kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Selain itu dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku sebagian besar peserta didik kearah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik.
Pengembangan kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks, yang melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pembelajaran.
 



1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana menjadi guru yang profesional?
2.      Bagaimana meningkatkan kemampuan profesional guru SD?
3.      Bagaimana pembinaan moral kerja guru SD?
4.      Mengapa perlu adanya uji kompetensi guru?

1.3  Tujuan Penulisan Makalah
  1. Memberikan pemahaman untuk menjadi guru yang profesional;
  2. Memberikan pengetahuan cara meningkatkan kemampuan profesional guru SD;
  3. Memberikan wawasan tentang pembinaan moral kerja guru SD;
  4. Mengetahui pentingnya pentingnya uji kompetensi guru.


BAB II
PENDIDIK PROFESIONAL


2.1    Pendidik Profesional
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Sedikitnya terdapat 19 peran guru yang dapat kami temukan di berbagai kajian para ahli diantaranya: Guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, pengawet dan sebagai kulminator. Mulyasa (2006: 37).
Teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para aktor manajemen pendidikan seperti Rice & Bishoprick (1971), dan Glickman (1981), dan teori-teori yang mereka paparkan. Kami dapat menyimpulkan bahwa guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri, memiliki kemampuan tinggi, memiliki motivasi kerja yang tinggi, serta memiliki komitmen yang tinggi (high level of commitment) dalam melaksanakan tugasnya. Pada dasarnya, guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif, karena visi tanpa aksi hanya akan menjadi angan, dan aksi tanpa visi atau tujuan sama saja dengan membuang-buang waktu.
Guru dengan visi yang tepat berarti guru memiliki pandangan yang tepat tentang pembelajaran yaitu: (1) Pembelajaran merupakan jantung dalam proses pendidikan, artinya kualitas pendidikan terletak pada kualitas pembelajarannya; (2) Pembelajaran dapat menjadi lebih baik dengan melakukan berbagai pembaharuan atau inovasi tertentu; (3) Pelaksanaan pendidikan didasarkan atas sebuah pengabdian bukan sebagai sebuah proyek. Selain visi sebagai sebuah pandangan visi juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang dinamis yaitu sebagai harapan yang ingin dicapai di masa yang akan datang, dimana harapan tersebut menimbulkan inpirasi, berfungsi sebagai pijakan dan fokus seluruh energi guru.
Guru dengan aksi inovatif yang mandiri yaitu guru yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan sehingga guru dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan, tidak hanya sekedar mampu  mengimplementasi kan sesuatu yang baru atau proses adopsi ide, teknik, proses baru dalam pembelajaran saja melainkan menciptakan inovasi baik menciptakan program, layanan, metode, teknologi, dan proses baru yang sebelumnya belum ada.

2.2    Kiat-kiat Meningkatkan Profesionalisme Guru
Peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara benar, dan dievaluasi secara objektif, sebab lahirnya seorang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran beberapa hari saja.
Adapun kiat-kiat meningkatkan profesionalisme guru diantaranya yang pertama adalah mengadakan atau meningkatkan manajemen guru yang efektif dan efisien yang bertujuan mengupayakan dan mengatur keberadaan semua guru dengan sebaik-baiknya sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Guru dapat bekerja secara efektif dan efisien apabila memiliki kemampuan sesuai dengan persyaratan dan kemauan mengabdi kepada pendidikan. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam manajemen guru yaitu:
1.      Guru sekolah dasar itu seharusnya orang yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah dasar.
2.      Keberadaan semua guru di sekolah dasar diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya atas dasar kesadarannya sendiri, bukan karena terpaksa oleh perintah pimpinan tetapi karena panggilan jiwa.
Kiat kedua adalah rekrutmen dan pemberdayaan guru SD. Untuk mendapatkan guru yang profesional, maka perlu diadakannya rekrutmen guru yang dimulai dari perencanaan, seleksi guru, hingga pengangkatan guru. Adapun cara memberdayakan guru sehingga mandiri dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan diantaranya:
1.      Peningkatan kemampuan guru;
2.      Peningkatan motivasi kerja guru, dan;
3.      Pengawasan kinerja guru.
    
2.3    Pembinaan Moral Kerja Guru SD
Moral kerja yang tinggi akan mempertinggi produktivitas kerja seseorang. Terdapat hubungan antara moral kerja dengan produktivitas. Moral kerja dapat diartikan sebagai suatu sikap dan tingkah laku yang terwujud dalam bentuk semangat seseorang dalam kerjanya. Oleh karena itu moral kerja merupakan semangat kerja, maka moral kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas seseorang. Seseorang yang memiliki moral kerja tinggi kemungkinan besar akan menghasilkan sesuatu yang lebih banyak dan lebih baik.
Moral kerja seseorang tidak luput dirasa, diraba dan dilihat, tetapi kita bisa menentukan seberapa tinggi moral kerja seseorang dengan cara mengobservasi.
Tujuan pembinaan moral kerja guru adalah agar guru-guru memiliki moral kerja yang tinggi.
Moral itu suatu keadaan yang berhubungan dengan kondisi emosi dan mental seseorang. Apabila seseorang mempunyai moral yang tinggi berarti orang tersebut berada dalam keadaan dimana kondisi emosi dan mental memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki oleh orang tersebut.

2.4    Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas guru baik secara teoritis maupun secara praktis. Beberapa alasan mengapa uji kompetensi guru perlu dilaksanakan diantaranya:
1.      Sebagai alat untuk mengembangkan standar kemampuan profesional guru.
2.      Merupakan alat seleksi penerimaan guru.
3.      Membantu mengklasifikasi guru sehingga perhatian dan pembinaan dapat difokuskan pada kelompok guru yang masih kurang kompeten.
4.      Sebagai bahan acuan dalam mengembangkan kurikulum.
5.      Merupakan alat pembinaan guru untuk memperoleh guru yang kreatif, profesional dan menyenangkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
6.      Mendorong kegiatan dan hasil belajar peserta didik.
 Adapun kriteria profesional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut:
1.      Kemampuan Dasar (Kepribadian)
a.       Beriman dan bertakwa;
b.      Berwawasan pancasila;
c.       Mandiri penuh tanggung jawab;
d.      Berwibawa;
e.       Berdisiplin;
f.       Berdedikasi;
g.      Bersosialisasi dengan masyarakat;
h.      Mencintai peserta didik dan peduli terhadap pendidikannya.   
2.      Kemampuan Umum (Kemampuan Mengajar)
a.       Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan yang mencakup:
1)      Psikologi pendidikan;
2)      Teknologi pendidikan;
3)      Metodologi pendidikan;
4)      Media pendidikan;
5)      Evaluasi pendidikan;
6)      Penelitian  pendidikan;     
b.      Menguasai kurikulum yang mencakup:
1)      Mampu menganalisis kurikulum, merencanakan pembelajaran, pengembangan silabus, dan mendayagunakan sumber belajar.
2)      Mampu melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode, kegiatan dan alat bantu pembelajaran yang sesuai.
3)      Mampu menyusun program perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang kurang mampu.
4)      Mampu menyusun program pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang pandai.
c.       Menguasai didaktik metodik umum:
1)      Mampu menggunakan metode yang bervariasi secara tepat.
2)      Mampu mendorong peserta didik bertanya.
3)      Mampu membuat alat peraga sederhana.
d.      Menguasai Pengelolaan kelas:
1)      Menguasai pengelolaan fisik kelas.
2)      Menguasai pengelolaan  pembelajaran.
3)      Menguasai pengelolaan dan pemanfaatan pajangan kelas.
e.       Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi peserta didik:
1)      Mampu menyusun instrumen penilaian kompetensi peserta didik dalam ranah kognitif, afektif,  dan psikomotorik.
2)      Mampu melihat hasil karya peserta didik, baik melalui tes maupun non tes (observasi, jurnal, fortofolio).
3)      Mampu menggunakan berbagai cara penilaian, baik tertulis, lisan, maupun perbuatan 
f.       Mampu mengembangkan dan aktualisasi diri: 
1)      Mampu bekerja dan bertindak secara mandiri untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
2)      Mampu berprakarsa, kreatif dan inovatif dalam mengemukakan gagasan baru, dan mempelajari, serta melaksanakan hal-hal baru.
3)      Mampu meningkatkan kemampuan melalui kegiatan membaca, menulis, seminar, loka karya, melanjutkan studi banding, dan berperan serta dalam oraganisasi profesi.     
3.      Kemampuan Khusus (Pengembangan Keterampilan Mengajar)
a.       Keterampilan bertanya;
b.      Memberi penguatan;
c.       Mengadakan variasi;
d.      Menjelaskan;
e.       Membuka dan menutup pelajaran;
f.       Membimbing diskusi kelompok kecil;
g.      Mengelola kelas;
h.      Mengajar kelompok kecil dan perorangan;

Pelaksanaan uji kompetensi guru dalam dilakukan oleh sekolah atau daerah dan bekerjasama dengan pusat pengujian atau lembaga-lembaga yang biasa melakukan pengujian.




BAB III
APLIKASI PROFESIONALISME GURU DI SEKOLAH


Peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan sebagai upaya membantu guru untuk mencapai kematangan, mampu mengelola sendiri, memenuhi kualifikasi yang menjadi ciri-ciri profesionalisme.
Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui program sertifikasi. Kenyataannya di lapangan kami masih banyak menemukan adanya guru sekolah dasar yang guru-gurunya belum memenuhi kualifikasi sebagai guru sekolah dasar. Beberapa diantaranya bahkan meskipun sudah bergelar sarjana pendidikan namun mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk menjadi guru kelas sekolah dasar. Padahal, jika memang guru tersebut sudah mengajar di SD sudah seharusnya jikalau menempuh pendidikan lanjutan dengan memilih jurusan ke-SD-an, tidak mengambil program studi selain PGSD.
Program sertifikasi sebenarnya bertujuan untuk menyiapkan tenaga guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang berkualitas. Melalui program sertifikasi, kemampuan guru diharapkan meningkat dan memiliki sertifikasi guru sekolah dasar yang diharapkan.
Hasil yang diharapkan dari program sertifikasi tersebut adalah menyediakan tenaga guru terdidik/terlatih yang memiliki kualifikai guru kelas dan guru bidang studi, serta untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga guru di SD.
Program sertifikasi merupakan salah satu bentuk pembinaan profesionalisme guru yang melibatkan banyak pihak seperti sekolah, guru, kepala kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota dan LPTK.
Penyelenggaraan sertifikasi memang membawa pencerahan bagi guru dan dosen, namun kami banyak menemukan dilapangan masih ada guru yang lulus sertifikasi tetapi kinerjanya masih belum sesuai dengan harapan.



BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


Kesimpulan
Guru profesional merupakan salalah satu syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan sebab pendidik profesional dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat serta berbagai aksi inovatif dalam mewujudkan visinya.
Guru dapat bekerja secara efektif dan efisien apabila mereka memiliki kemampuan sesuai dengan persyaratan dan kemauan mengabdi kepada pendidikan.
Ada dua hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan guru profesional di sekolah dasar yaitu:
1.      Guru sekolah dasar seharusnya adalah orang yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah dasar.
2.      Keberadaan semua guru di SD diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya atas dasar kesadarannya sendiri, bukan karena terpaksa.
Moral kerja adalah suatu keadaan yang berhubungan dengan kondisi emosi dan mental seseorang, atau dapat disebut juga sebagai semangat. Oleh karena itu, implikasi moral kerja yang tinggi akan mempertinggi produktivitas kerja seseorang.
Pelaksanaan uji kompetensi guru perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas guru baik secara teoritis maupun secara praktis. Adapun pelaksanaannya dapat dilakukan oleh sekolah atau daerah yang bekerjasama dengan pusat pengujian atau bersama lembaga-lembaga yang biasa melakukan pengujian.


Rekomendasi
Sedikitnya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, yakni meliputi sarana dan prasarana, buku yang berkualitas, dan yang tak kalah pentingnya adalah guru dan tenaga kependidikan.
Oleh karena itu, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan udah seharusnya merekrut pendidik-pendidik yang memang layak dan ahli dibidangnya atau dapat dikatakan guru profesional. Untuk mendapatkan guru yang profesional, maka pemerintah harus mengadakan lembaga pendidikan pencetak guru yang profesional agar mereka yang menjadi guru adalah mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Pesatnya kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang menuntut guru untuk selalu profesional, maka untuk meningkatkan mutu pendidikan guru perlu berusaha untuk tetap mengembangkan diri mereka sendiri, karena guru yang baik harus dapat beradaptasi terhadap perubahan.
Seorang guru tidak hanya menyampaikan pesan-pesan pembelajaran kepada peserta didik tetapi juga menyiapkan mereka dengan seluruh kepribadiannya untuk bisa mengurangi kehidupan yang penuh dengan tantangan.


DAFTAR PUSTAKA


Bardafal, Ibrahim, (2004), Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam Rangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mulyasa, E. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sennett, Frank. (2004). Guru Teladan Tahun ini. Jakarta: Erlangga.
Susanto, AB. (1997). Profesional Image Untuk Meningkatkan Citra Diri Berkualitas. Jakarta: PT. Grasindo.    

Pengunjung