|
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ
كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ - التوبة : 36 –
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi
Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu
semuanya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang bertakwa. Q.s.
At-Taubah:36.
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ
عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ
خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه
البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah, dari Nabi saw.
beliau bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula
pada hari diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di
antaranya terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan: Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2 Jumadi (Jumadil
Ula-Jumadis Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad.
Keutamaan
Bulan Rajab di Mata Kaum Muslimin
A.Shaum
Khusus Bulan Rajab
عَنِ
الحَسَنِ البِصْرِيِّ قَالَ : رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِي
وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي. - رواه أبو الفتح ابن أبي الفردوس -
Dari al-Hasan al-Bishri, ia
mengatakan, “Rasulullah saw. telah bersabda,’Rajab itu bulan
Allah, Sya’ban bulanku, dan
Ramadan bulan umatku’.” -H.R. Ibnu
Abu al-Firdaus-[1]
Hadits
ini sangat lemah (daif), karena terputus jalur periwayatannya (sanad)
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ، صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِينَ
وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سِنْتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ
يَوْمٍ شَهْرًا. -رواه أبو محمد الخلال -
Dari Ibnu Abbas, “Shaum hari
pertama bulan Rajab itu merupakan kifarat (dosa) selama tiga tahun, dan shaum
hari kedua merupakan kifarat dua tahun, dan shaum hari ketiga merupakan kifarat
satu tahun, kemudian setiap hari untuk kifarat satu bulan.” H.R. al-Khalal.[2]
Hadits ini
sangat dha’if dan sanadnya sangat jatuh (tidak dapat dibenarkan sama
sekali).-As-Sunan Wa al-Mubtada’at : 143-
Di antara bukti kedaifannya hadis ini menyalahi sabda Nabi yang melarang
shaum khusus bulan Rajab, yaitu
عَنِ إبْنِ عَبَّاسٍ، اَنَّ النَّبِيَّ
(صلعم) نَهَى عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ. -رواه ابن ماجة-
Dari Ibnu Abas, bahwasannya Nabi saw. telah melarang shaum
Rajab. - H.R. Ibnu Majah-[3]
Kesimpulan:
Semua hadis
tentang shaum bulan Rajab adalah daif. Karena itu tidak boleh diamalkan.
Komentar para
Ulama tentang Shaum Bulan Rajab
Beberapa
komentar para ulama hadits tentang shaum Rajab:
·
Ibnu Rajab berkata, “Tidak ada
satupun yang shahih tentang keutamaan shaum khusus bulan, baik yang bersumber dari
Nabi saw. maupun dari para sahabatnya”.[4]
·
Abdur Rauf
al-Manawi mengatakan, “Di dalam
kitab al-Shiratal mustaqin dikatakan,
‘Bahkan hadits-hadits yang dinyatakan datang dari Nabi saw. tentang (shaum
rajab) adalah dusta belaka’.”[5]
B. Salat Khusus Bulan Rajab
Salat
Malam Jum’at pertama bulan Rajab, diawali dengan shaum pada hari
Kamisnya. Salat tersebut terkenal dengan sebutan Salat Raghaib. Jumlah
raka’atnya dua belas raka’at, setiap dua raka’at salam. Pada setiap raka’at
setelah Al-Fatihah membaca Al Zalzalah 3 X dan al Ikhlas 12 X.
Setelah
salam, berselawat atas Nabi saw. dengan lafal
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِيِّ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ
Setelah
itu sujud dan membaca :
سُبُوْحٌ
قُدُّوْسٌ رَبُّ المَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
Lalu
bangkit dari sujud - duduk antara dua sujud dan membaca :
رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا
تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الأَعْظَمُ
Kemudian
sujud lagi dan membaca:
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ
رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
lanjutkan
dengan doa keinginan sendiri.
Pahalanya:
Setiap berdoa akan diijabah.
Pelaksanaan
salat ini berdasarkan hadis riwayat Ibnul Jauzi. Namun kata beliau hadis ini
palsu, ciptaan manusia dengan mengatasnamakan Nabi saw. Lihat, al-Maudhu’at, II:124-125.
Beberapa Acara pada Bulan Rajab Yang
Tidak Sesuai dengan Sunah Rasul
·
Membacakan kisah mi’raj Nabi
saw.
·
Pesta atau perayaan mi’raj
Nabi saw. pada malam kedua puluh tujuh
·
Pengkhususan dengan doa-doa
dan zikir-zikir serta ibadah ibadah
·
Perayaan pergi
dan kembalinya Nabi
saw. pada malam Isra’ dengan
keyakinan bahwa malam itu Nabi saw. tidak meninggalkan
kasurnya. Ini merupakan hal yang tidak benar,
bahkan berasal dari
dustanya orang-orang. Sumber: al-Sunan
wa al-Mubtada’at : 143
Pada
12 bulan hijriah itu ada 4 bulan yang
ditetapkan oleh Allah kehormatannya, dengan istilah hurum. Kehormatan ke-4
bulan ini diakui bahkan dijaga oleh arab jahiliyyah ketika itu, hingga ketika
mereka bertemu dengan orang yang membunuh orang tua mereka pada bulan-bulan ini
mereka tidak mau mengganggunya.
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ
كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ - التوبة : 36 –
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua
belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan
ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang bertakwa. Q.s. At-Taubah:36.
Tafsir
Mufradat
1. As-Syuhur
bentuk jamak, mufrad/tunggalnya as-syahru. As-syahru artinya waktu edar bulan
yang lamanya antara 29 dan 30 hari, dan biasa diterjemahkan menjadi bulan.
Sedangkan bulan dalam arti benda langit disebut qamar.
2. Al-Hurum bentuk jamak, mufradnya haram,
diambil dari kata hurmah yang artinya terhormat. Dari sini kita dapat memahami
kenapa maksiat dan kejahatan disebut/dihukumi haram karena akan merusak
kehormatan pelakunya.
Tafsir
Ayat
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
Sesunggunya Allah ketika memulai
penciptaan langit dan bumi, Dia telah menetapkan 1 tahun itu 12 bulan (Fathul
Bari IX:220)
Al-Qurthubi: Allah swt. mengungkapkan dengan
kalimat "يوم خلق
السموات والأرض" untuk menjelaskan bahwa 1) Dia yang
menetapkan jumlah bulan itu, 2) Dia yang memberi nama-namanya, 3) Dia yang
menyusun urutan bulan sesuai dengan namanya. Inilah maksud dari kalimat:
"إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا"
Pada
firman-Nya tersebut terkandung 3 kewajiban: 1) mengikuti perintah Allah yang
ditetapkan pada bulan-bulan itu, 2) meninggalkan kelakuan kaum jahiliyyah yang
merubah urutan bulan-bulan karena tidak mau menaati perintah Allah, 3) menetapkan
hukum ibadah dan lainnya berdasarkan bulan dan tahun yang dikenal oleh bangsa
Arab (para sahabat) (kalender hijriah), bukan dengan kalender masehi, walaupun
jumlah bulan dalam satu tahunnya sama 12.
Adapun
kelakuan jahiliyyah itu antara lain menukar bulan muharam menjadi shafar dan
sebaliknya.
مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Pada 12 bulan itu ada 4 bulan yang
ditetapkan oleh Allah kehormatannya. Kehormatan ke-4 bulan ini diakui bahkan
dijaga oleh arab jahiliyyah ketika itu, hingga ketika mereka bertemu dengan
orang yang membunuh orang tua mereka pada bulan-bulan ini mereka tidak mau
mengganggunya. Apa saja 4 bulan itu:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ
عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ
خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه
البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah, dari Nabi saw. beliau bersabda,
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula pada hari
diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya
terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan
Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2 Jumadi (Jumadil Ula-Jumadis
Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad.
Tafsir
Hadis
1. az-Zaman
secara bahasa adalah waktu, baik sedikit/sebentar maupun banyak/lama. Namun
yang dimaksud dengan al-zaman pada hadis ini adalah tahun.
2. Yang
dimaksud dengan istadara adalah tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada waktu matahari
menempati salah satu kumpulan bintang yang disebut Aries, sehingga antara waktu
malam dan siang disana menjadi sama.
Fathul Bari IX:221
3. As-Sanah…Nabi
perlu menegaskan 1 tahun 12 bulan, karena ada orang jahiliyyah yang menetapkan
1 tahun itu 13 bulan. Ada pula yang menetapkan 1 tahun 12 bln + 25 hari.
4. Ada
4 bulan terhormat, 3 di antaranya berurutan Dzulqa’dah, Dzul hijjah, dan
muharram. Satu lagi Rajab Mudhar (nama kabilah). Rajab di hubungkan kepada
Mudhar, untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan
di antara dua jumadi dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama
kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal.
Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar. Ibnu Katsir mengatakan kenapa bulan
yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka satu bulan
sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka tidak
melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan
pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena jama’ah haji akan kembali ke negeri mereka
dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati karena pada bulan itu
waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di jazirah Arab yang
paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan aman.
Rajab
mangrupakeun hiji di antara 4 sasih dina tahun hijriah nu disebut haram (terhormat)
ku Alquran sareng sunnah. Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk menunjukkan
bahwa ada sesuatu yang istimewa padanya. Numutkeun Ibnu Katsir mengatakan
kenapa bulan yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka
satu bulan sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka
tidak melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan
pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena jama’ah haji akan
kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati
karena pada bulan itu waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di
jazirah Arab yang paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan
aman.
Numutkeun sajarah,
Rajab kantos katelah ku dua sebutan Rajab Mudhar (nama kabilah) dan Rajab
Rabi’ah (nama kabilah.) Pangna disebut Rajab Mudhar, dihubungkan kepada Mudhar,
untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan di
antara jumadil akhir dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama
kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal.
Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar.
Keutamaan
Bulan Rajab
Bulan Rajab
tampaknya merupakan bulan yang istimewa menurut sebagian kaum muslimin. Karena
itu, tidak mengherankan apabila di dalamnya terdapat berbagai upacara atau
peribadahan, antara lain shaum.
Memang
banyak sekali hadits yang menganjurkan shaum pada bulan Rajab, tetapi ada pula
hadits yang melarangnya. Untuk itu marilah terlebih dahulu kita teliti sampai
sejauh mana keabsahan hadits-hadits yang menerangkan adanya shaum Rajab.
Sebelum
mengkaji shaum pada bulan Rajab, terlebih dahulu marilah kita perhatikan hadits
yang menerangkan keutamaan Rajabnya itu
sendiri. Ada
sebuah hadits yang menyatakan :
عَنِ
الحَسَنِ البِصْرِيِّ قَالَ : رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِي
وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي. - رواه أبو الفتح ابن أبي الفردوس -
Dari al-Hasan al-Bishri, ia mengatakan, “Rasulullah saw.
telah bersabda,’Rajab itu bulan Allah,
Sya’ban bulanku, dan Ramadan
bulan umatku’.” -H.R. Ibnu Abu al-Firdaus-[6]
Hadits ini sangat lemah.
Al-Hafizh Al-Iraqi mengatakan :
Hadits ini dha’if sekali, ia itu dari mursal-mursal-nya al-Hasan.
Bid’ah
Shaum Bulan Rajab.
Ada hadits yang merangkan bahwa
merupakan ibadah sunah yang utama shaum di hari pertama bulan Rajab. Bahkan
dikatakan pula bahwa shaum itu dapat mengkifarati (menghapus dosa) selama tiga
tahun. Pendapat demikian berdasarkan hadits sebagai berikut :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، صَوْمُ أَوَّلِ
يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سِنْتَيْنِ
وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ يَوْمٍ شَهْرًا. -رواه
أبو محمد الخلال -
Dari Ibnu Abbas, “Shaum hari pertama bulan Rajab itu merupakan
kifarat (dosa) selama tiga tahun, dan shaum hari kedua merupakan kifarat dua
tahun, dan shaum hari ketiga merupakan kifarat satu tahun, kemudian setiap hari
untuk kifarat satu bulan.” -H.R. al-Khalal-[7]
Sayang
hadits ini sangat dha’if dan sanadnya sangat jatuh (tidak dapat dibenarkan sama
sekali).-As-Sunan Wa al-Mubtada’at : 143- Terdapat hadits lain yang semakna
عَنْ سَعِيدٍ أََِبِي عَبْدِ العَزِيزِ
قَالَ عُثْمَانُ وَكَانَتْ ِلأَبِيهِ صُحْبَةٌ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ (صلعم)
رَجَبٌ شَهْرُ عَطِيْمٌ يُضَاعِفُ اللهُ فِيْهِ
الْحُسْنَاتِ. فَقَالَ : مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ
سَنَةً وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِقَتْ مِنْهُ اَبْوَابُ
جَهَنَّمَ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ
اَبْواَبِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةً لَمْ يَسْأَلِ اللهَ شَيْئًا
إِلاَّ أَعْطَاهُ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَةً يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ
مِنَ السَّمَاءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا مَضَى فَاسْتَعْنِفِ العَمَلَ . وَمَنْ
زَادَ زَادَهُ اللهُ.- أخرجه الطبراني-
Dari
Said Abu Abdul Aziz, (Usman telah berkata - “dan pada bapaknya itu ada
keshahabatan dengan Nabi”-, ia berkata, ”Rasulullah saw. telah bersabda, ’Rajab itu bulan yang
agung, padanya Allah melipatgandakan kebaikan-kebaikan.’ Lanjut beliau, ’Maka
siapa yang shaum satu hari pada bulan Rajab, tak ubahnya telah shaum satu
tahun. Siapa shaum tujuh hari, tertutup
baginya pintu-pintu neraka. Siapa yang shaum delapan hari, dibuka untuknya
delapan pintu surga. Siapa shaum sepuluh hari, maka ia setiap memohon apa pun
kepada Allah pasti diberikan. Siapa shaum lima belas hari, maka akan menyeru
seorang penyeru dari langit,’Sungguh telah diampuni segala apa yang sudah lalu.
Maka sempurnalah amal itu dan siapa
yang menambah (shaum
Bulan rajab) itu, pastilah Allah akan menambahnya’.” -H.R.
ath-Thabrani-[8]
Dan pada hadits lain diterangkan :
عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ عَنِ النَّبِيِّ (صلعم) قَالَ : رَجَبٌ مِنْ شُهُورِ الحَرَاِم
وَأَيَّامُهُ مَكْتُوبَةٌ عَلَى أَبْواَبِ السَّمَاءِ السَّادِسَةِ ، فَإِذَا
صَامَ الرَّجُلُ مِنْهُ يَوْمًا وَجَدَّدَ صَوْمَهُ بِتَقْوَى اللهٍ نَطَقَ
اْلبَابُ وَنَطَقَ اليَوْمُ وَقَالاَ : يَا رَبِّ اِغْفِرْ لَهُ، وَإِذَا لَمْ يُتِمَّ صَوْمَهُ بِتَقْوَى اللهِ لَمْ
يَسْتَغْفِرْ لَهُ وَقِيْلَ : خَدَعَتْكَ نَفْسُكَ.-رواه الخلال-
Dari
Abu Said, dari Nabi saw., telah bersabda, “Rajab itu termasuk bulan-bulan
haram, dan hari-harinya pun termaktub di pintu-pintu langit yang keenam. Maka
apabila seseorang shaum dan membekali shaumnya dengan takwa kepada Allah, maka
pintu dan hari itu akan berbicara, keduanya mengatakan, “Wahai Tuhanku,
ampunilah ia”. Tetapi apabila shaumnya tidak dibekali dengan ketakwaan kepada
Allah, maka Allah tidak akan mengampuninya. Dikatakan : ‘Nafsumu telah
menipumu’.” -H.R. al-Khalal-[9]
Akan tetapi ternyata di samping
keutamaan shaum bulan Rajab. Datang pula hadits yang menyatakan terlarangnya
shaum di bulan rajab.
عَنِ
إبْنِ عَبَّاسٍ، اَنَّ النَّبِيَّ (صلعم) نَهَى عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ. -رواه ابن
ماجة-
Dari
Ibnu Abas, bahwasannya Nabi saw. telah melarang shaum Rajab. - H.R. Ibnu
Majah-[10]
Agar lebih jelas, harus dipertegas
lagi bahwa tidak ada satu pun hadits yang berkenaan dengan shaum bulan Rajab
yang shahih. Memang jalan periwayatannya cukup banyak tetapi dengan banyaknya
jalan periwayatan itu, kelemahannya semakin parah karena di samping idtirab
matan dan makna, kelemahan-kelemahannya parah sehingga tidak dapat saling
mendukung.
Kesimpuan :
Dengan demikian, shaum Rajab atau
lebih tegasnya shaum yang semata-mata berkaitan dengan bulan Rajab merupakan
bid’ah dalalah.
Komentar para Ahli tentang Shaum dan
Bulan Rajab
Beberapa komentar para ulama hadits
tentang shaum Rajab:
·
Ibnu Shalah dan lain-lain
mengatakan, “Tidak benar adanya (hadits shahih) tentang shaum Rajab, baik
berupa larangan ataupun anjuran. Dan asal shaum adalah disukai pada bulan Rajab
ataupun bulan-bulan lainnnya.
·
Ibnu Rajab berkata, “Sesuatu
pun tidak shahih tentang keutamaan shaum Rajab secara khusus, baik dari Nabi
saw. maupun dari para sahabatnya”.[11]
·
Abdur Rauf
al-Manawi mengatakan, “Di dalam
kitab al-Shiratal mustaqin dikatakan,
‘Bahkan hadits-hadits yang dinyatakan datang dari Nabi saw. tentang (shaum
rajab) adalah dusta belaka’.”[12]
·
An-Nawawi mengatakan, “Tidak
datang dari Nabi saw. anjuran ataupun larangan”
·
Sebenarnya masih ada
komentar-komentar lainnya, tetapi penulis telah merasa cukup menunjukkan
kelemahan hadits-hadits yang berkaitan dengan Rajab dan shaumnya. Dengan
demikian kita cukup kembali kepada hadits-hadits yang shahih, bahwa kalaupun
kita shaum pada bulan Rajab itu adalah shaum-shaum yang belaku pada bulan-bulan
lainnya.
Bid’ah-bid’ah
Lain pada Bulan Rajab
· Membacakan
kisah mi’raj Nabi saw.
· Pesta
atau perayaan mi’raj Nabi saw. pada malam kedua puluh tujuh
· Pengkhususan
dengan doa-doa dan zikir-zikir serta ibadah ibadah
·
Perayaan pergi
dan kembalinya Nabi
saw. pada malam Isra’ dengan
keyakinan bahwa malam itu Nabi saw. tidak meninggalkan
kasurnya. Ini merupakan hal yang tidak benar,
bahkan berasal dari
dustanya orang-orang. al-Sunan
wa al-Mubtada’at : 143
NAMA-NAMA
BULAN KALENDER HIJRIAH
1.
Muharram
Disebut
demikian karena untuk menegaskan kehormatannya, sebab bangsa Arab sering
mengubah-ubahnya, tahun tertentu sebagai bulan yang halal (dilakukan peperangan
padanya) tahun tertentu sebagai bulan terhormat.
2. Shafar
Disebut
demikian karena rumah-rumah mereka kosong ditinggal penghuninya untuk safar dan
berperang.
3. Rabi’ul Awwal
Disebut
demikian karena mereka berirtiba’, yakni diam di tempat tinggal pada setiap
musim semi.
4. Rabi’ul Akhir sama dengan Rabi’ul Awwal
5. Jumadil Ula
Disebut
demikian karena pada bulan ini air membeku oleh cuaca yang sangat dingin.
6. Jumadil Akhirah sama dengan Jumadil Ula
7. Rajab diambil dari kata tarjib yang artinya
mengagungkan.
8. Sya’ban dari kata tasya’aba (berpisah-pisah)
Disebut
demikian karena kabilah Arab berpisah-pisah dan berpencar untuk melakukan
penyerangan.
9. Ramadhan
Disebut
demikian karena sangat teriknya panas matahari
10. Syawwal (dari kata syaulan artinya naik/tinggi)
Disebut
demikian karena unta-unta mengangkat ekornya untuk memasuki tempat air.
11. Dzulqa’dah (qa’dah arti asalnya bokong)
Disebut
demikian karena bangsa Arab tidak melakukan perjalanan dan peperangan.
12. Dzulhijjah
Disebut
demikian karena orang-orang sibuk melaksanakan ibadah haji
(sumber: Tafsir Ibnu Katsir II:368)
Pada 12 bulan hijriah itu ada 4 bulan yang ditetapkan oleh Allah
kehormatannya. Kehormatan ke-4 bulan ini diakui bahkan dijaga oleh arab
jahiliyyah ketika itu, hingga ketika mereka bertemu dengan orang yang membunuh
orang tua mereka pada bulan-bulan ini mereka tidak mau mengganggunya.
Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk
menunjukkan bahwa ada sesuatu yang istimewa padanya. Secara umum ar-Razi
memahamkan bahwa siksaan bagi perbuatan maksiat yang dilakukan pada waktu itu
lebih hebat, demikian pula pahala bagi
kebaikan. Apa saja ke-4 bulan itu, Nabi bersabda…
Rajab mangrupakeun hiji
di antara 4 sasih dina tahun hijriah nu disebut haram (terhormat) ku Alquran
sareng sunnah, Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk menunjukkan bahwa ada
sesuatu yang istimewa padanya. Numutkeun Ibnu Katsir mengatakan kenapa bulan
yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka satu bulan
sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka tidak
melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan
pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena jama’ah haji akan kembali ke negeri mereka
dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati karena pada bulan itu
waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di jazirah Arab yang
paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan aman.
Numutkeun sajarah,
Rajab kantos katelah ku dua sebutan Rajab Mudhar (nama kabilah) dan Rajab
Rabi’ah (nama kabilah.) Pangna disebut Rajab Mudhar, dihubungkan kepada Mudhar,
untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan di
antara jumadil akhir dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama
kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal.
Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar.
Kitu dumasar kana dawuhan Allah dina Surat at-Taubah:36
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ
كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ - التوبة : 36 –
Sesungguhnya
bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta
orang-orang bertakwa. Q.s. At-Taubah:36.
Sareng dina dawuhan Rasul
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ
الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ
مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ
الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah,
dari Nabi saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti
keadaannya semula pada hari diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun
adalah 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan:
Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2
Jumadi (Jumadil Ula-Jumadis Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan
Ahmad.
Anapon
kautamaan saperti dina hadis nu diterangkeun ku Ustadz Aam mah palsu
Bagi
orang yang tidak melaksanakan haji, ada ibadah lain yang ditetapkan oleh Allah
sebagai wujud dari memelihara kehormatan bulan Dzulhijjah, yaitu satu kurban
sebagaimana hadis-hadis berikut ini ….
Agama
thabi’i (agama kultur, budaya), yaitu agama sebagai hasil budaya.
Dalam agama thabi’i Eropa, satu tahun pada
mulanya dibagi dalam sepuluh bulan. Satu bulan 35 hari, dan setiap bulan
dikuasai dewa masing-masing.
1. Maret,
bulan Dewa Mars, dewa perang. Pemujaan Dewa ini dilakukan kaum bangsawan.
2. April,
(Aprilia: berkembang atau terbuka), bulan dewa Aprodit atau Amor dan dewi
Pales, dewi penggembala dan pertanian.
3. Mai,
bulan dari Dewi Maia anak Dewa Atlas. Maia, dewi musim bunga kekasih Yupiter.
4. Juni,
bulan untuk Juno, dewi pelindung kaum lemah, terutama perempuan.
5. Quintilia,
berarti bulan kelima. Menurut kepercayaan sebagian rakyat Romawi, bulan ini
dikuasai lima
orang dewa penentu nasib.
6. Sextilia,
berarti bulan keenam
7. September,
berarti bulan ketujuh.
8. Oktober,
berarti bulan kedelapan.
9. Nopember,
berarti bulan kesembilan.
10. Desember, berarti bulan kesepuluh. Pada
tanggal 25 Desember terdapat pesta besar yang ditujukan pada Jupiter.
Pada
masa penanggalan Romawi, setahun dibagi menjadi dua belas bulan.
1. Maret
atau marat, bulan Dewa Mars.
2. April,
bulan khas pemujaan Dewa Amor dan dewi fortuna (nasib baik)
3. Mai,
(sama)
4. Juni
(sama)
5. Juli,
bulan yang dipersembahkan demi kemuliaan dan kebesaran Julius Caesar (Kaisar
Romawi)
6. Augustus,
bulan yang dipersembahkan demi kemuliaan dan kebesaran Kaisar Augustus.
7. September
(sama)
8. Oktober
(sama)
9. Nopember
(sama)
10. Desember
(sama)
11. Januari
atau januarius. Januae: pintu, nama bagi bulan pertama setelah bulan kesepuluh yang diberikan oleh
Raja Numa Pompilius. Janus atau Janu adalah dewa Khas Romawi. Raja Numa
Pompilus mendirikan sebuah tempat pemujaan Dewa Janus yang dilakukan pada 1
januari, tahun baru pintu tahun.
12. Pebruari,
berasal dari kata Februarius, yaitu pengampunan atau penebus dosa.
Penanggalan Romawi diambil alih Nashrani
Eropa pada 1582 M. Paus Gregorius
merubah kalender Yulian untuk kemanfaatan gereja.
Tanggal 1 Januari dijadikan hari Tahun baru
Masehi. Kaum Nashrani Eropa biasa merayakannya digereja-gereja dengan
sambutan-sambutan, kebaktian khusus, khutbah-khutbah dan lilin-lilin
dinyalakan. Di luar gereka mereka saling kungjung-mengunjungi, bersalam-salaman
mengucapkan tahun baru. Sebagian di
antara mereka pada malam tahun baru itu menari, bernyanyi minum arak dan
ditiupkannya nafir-nafiri (terompet) Janu.
[1] Al-Faid al-Qadir, IV:18
[2] Al-Jami’ al-Shagir dengan
Syarah Al-Faidul Qadir , IV : 210, dan As-Sunan wal mubtada’at : 142
[3] Sunan Ibnu majah, II :
346. bab Asyhurul hurum
[6] Al-Faid al-Qadir,IV : 18
[7] Al-Jami’ al-Shagir dengan
Syarah Al-Faidul Qadir , IV : 210, dan As-Sunan wal mubtada’at : 142
[8] Al-Mu’jamul kabir, VI :
83
[9] Al-Jami’s Shagir dengan
Syarah Al-Faidul Qadir, IV : 210, dan As-Sunan wal mubtada’at : 142
[10] Sunan Ibnu majah, II :
346. bab Asyhurul hurum