Amalah Khusus dibulan Rajab



MALEER V
EDISI KHUSUS: BULAN RAJAB
8 Agustus 2007
 
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ  - التوبة :  36 –
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang bertakwa. Q.s. At-Taubah:36.
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula pada hari diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2 Jumadi (Jumadil Ula-Jumadis Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad.
Keutamaan Bulan Rajab di Mata Kaum Muslimin
A.Shaum Khusus Bulan Rajab
عَنِ الحَسَنِ البِصْرِيِّ قَالَ : رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِي وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي. - رواه أبو الفتح ابن أبي الفردوس -
Dari al-Hasan al-Bishri, ia mengatakan, “Rasulullah saw. telah bersabda,’Rajab itu  bulan  Allah,  Sya’ban bulanku, dan Ramadan  bulan umatku’.” -H.R. Ibnu Abu al-Firdaus-[1]
Hadits ini sangat lemah (daif), karena terputus jalur periwayatannya (sanad)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سِنْتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ يَوْمٍ شَهْرًا. -رواه أبو محمد الخلال -
Dari Ibnu Abbas, “Shaum hari pertama bulan Rajab itu merupakan kifarat (dosa) selama tiga tahun, dan shaum hari kedua merupakan kifarat dua tahun, dan shaum hari ketiga merupakan kifarat satu tahun, kemudian setiap hari untuk kifarat satu bulan.” H.R. al-Khalal.[2]
Hadits ini sangat dha’if dan sanadnya sangat jatuh (tidak dapat dibenarkan sama sekali).-As-Sunan Wa al-Mubtada’at : 143-  Di antara bukti kedaifannya hadis ini menyalahi sabda Nabi yang melarang shaum khusus bulan Rajab, yaitu
عَنِ إبْنِ عَبَّاسٍ، اَنَّ النَّبِيَّ (صلعم) نَهَى عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ. -رواه ابن ماجة-
Dari Ibnu Abas, bahwasannya Nabi saw. telah melarang shaum Rajab. - H.R. Ibnu Majah-[3]
Kesimpulan:

Semua hadis tentang shaum bulan Rajab adalah daif. Karena itu tidak boleh diamalkan.



Komentar para Ulama tentang Shaum Bulan Rajab
Beberapa komentar para ulama hadits tentang shaum Rajab:
·      Ibnu Rajab berkata, “Tidak ada satupun yang shahih tentang keutamaan shaum khusus bulan, baik yang bersumber dari Nabi saw. maupun dari para sahabatnya”.[4]
·      Abdur  Rauf   al-Manawi  mengatakan, “Di dalam kitab al-Shiratal  mustaqin dikatakan, ‘Bahkan hadits-hadits yang dinyatakan datang dari Nabi saw. tentang (shaum rajab) adalah dusta belaka’.”[5]
B. Salat Khusus Bulan Rajab
Salat  Malam Jum’at pertama bulan Rajab, diawali dengan shaum pada hari Kamisnya. Salat tersebut terkenal dengan sebutan Salat Raghaib. Jumlah raka’atnya dua belas raka’at, setiap dua raka’at salam. Pada setiap raka’at setelah Al-Fatihah membaca Al Zalzalah 3 X dan al Ikhlas 12 X.
Setelah salam, berselawat atas Nabi saw. dengan lafal
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِيِّ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ
Setelah itu sujud dan membaca :
سُبُوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ المَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
Lalu bangkit dari sujud - duduk antara dua sujud dan membaca :
رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الأَعْظَمُ
Kemudian sujud lagi dan membaca:
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
lanjutkan dengan doa keinginan sendiri.

Pahalanya: Setiap berdoa akan diijabah.

Pelaksanaan salat ini berdasarkan hadis riwayat Ibnul Jauzi. Namun kata beliau hadis ini palsu, ciptaan manusia dengan mengatasnamakan Nabi saw. Lihat,  al-Maudhu’at, II:124-125.
Beberapa Acara pada Bulan Rajab Yang Tidak Sesuai dengan Sunah Rasul
·      Membacakan kisah mi’raj Nabi saw.
·      Pesta atau perayaan mi’raj Nabi saw. pada malam kedua puluh tujuh
·      Pengkhususan dengan doa-doa dan zikir-zikir serta ibadah ibadah
·      Perayaan  pergi  dan   kembalinya  Nabi  saw.  pada malam Isra’   dengan   keyakinan   bahwa  malam itu Nabi saw. tidak meninggalkan kasurnya. Ini merupakan hal yang tidak benar,  bahkan  berasal   dari   dustanya  orang-orang. Sumber: al-Sunan wa al-Mubtada’at : 143




Pada 12 bulan hijriah  itu ada 4 bulan yang ditetapkan oleh Allah kehormatannya, dengan istilah hurum. Kehormatan ke-4 bulan ini diakui bahkan dijaga oleh arab jahiliyyah ketika itu, hingga ketika mereka bertemu dengan orang yang membunuh orang tua mereka pada bulan-bulan ini mereka tidak mau mengganggunya.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ  - التوبة :  36 –
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang bertakwa. Q.s. At-Taubah:36.

Tafsir Mufradat
1.   As-Syuhur bentuk jamak, mufrad/tunggalnya as-syahru. As-syahru artinya waktu edar bulan yang lamanya antara 29 dan 30 hari, dan biasa diterjemahkan menjadi bulan. Sedangkan bulan dalam arti benda langit disebut qamar.
2.     Al-Hurum bentuk jamak, mufradnya haram, diambil dari kata hurmah yang artinya terhormat. Dari sini kita dapat memahami kenapa maksiat dan kejahatan disebut/dihukumi haram karena akan merusak kehormatan pelakunya.

Tafsir Ayat
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
Sesunggunya Allah ketika memulai penciptaan langit dan bumi, Dia telah menetapkan 1 tahun itu 12 bulan (Fathul Bari IX:220)
Al-Qurthubi: Allah swt. mengungkapkan dengan kalimat "يوم خلق السموات والأرض"  untuk menjelaskan bahwa 1) Dia yang menetapkan jumlah bulan itu, 2) Dia yang memberi nama-namanya, 3) Dia yang menyusun urutan bulan sesuai dengan namanya. Inilah maksud dari kalimat:
"إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا"
Pada firman-Nya tersebut terkandung 3 kewajiban: 1) mengikuti perintah Allah yang ditetapkan pada bulan-bulan itu, 2) meninggalkan kelakuan kaum jahiliyyah yang merubah urutan bulan-bulan karena tidak mau menaati perintah Allah, 3) menetapkan hukum ibadah dan lainnya berdasarkan bulan dan tahun yang dikenal oleh bangsa Arab (para sahabat) (kalender hijriah), bukan dengan kalender masehi, walaupun jumlah bulan dalam satu tahunnya sama 12.
Adapun kelakuan jahiliyyah itu antara lain menukar bulan muharam menjadi shafar dan sebaliknya.
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Pada 12 bulan itu ada 4 bulan yang ditetapkan oleh Allah kehormatannya. Kehormatan ke-4 bulan ini diakui bahkan dijaga oleh arab jahiliyyah ketika itu, hingga ketika mereka bertemu dengan orang yang membunuh orang tua mereka pada bulan-bulan ini mereka tidak mau mengganggunya. Apa saja 4 bulan itu:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula pada hari diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2 Jumadi (Jumadil Ula-Jumadis Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad.

Tafsir Hadis
1.   az-Zaman secara bahasa adalah waktu, baik sedikit/sebentar maupun banyak/lama. Namun yang dimaksud dengan al-zaman pada hadis ini adalah tahun.
2.   Yang dimaksud dengan istadara adalah tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada waktu matahari menempati salah satu kumpulan bintang yang disebut Aries, sehingga antara waktu malam dan siang disana  menjadi sama. Fathul Bari IX:221
3.   As-Sanah…Nabi perlu menegaskan 1 tahun 12 bulan, karena ada orang jahiliyyah yang menetapkan 1 tahun itu 13 bulan. Ada pula yang menetapkan 1 tahun 12 bln + 25 hari.
4.   Ada 4 bulan terhormat, 3 di antaranya berurutan Dzulqa’dah, Dzul hijjah, dan muharram. Satu lagi Rajab Mudhar (nama kabilah). Rajab di hubungkan kepada Mudhar, untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan di antara dua jumadi dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal. Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar. Ibnu Katsir mengatakan kenapa bulan yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka satu bulan sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka tidak melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena  jama’ah haji akan kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati karena pada bulan itu waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di jazirah Arab yang paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan aman.
Rajab mangrupakeun hiji di antara 4 sasih dina tahun hijriah nu disebut haram (terhormat) ku Alquran sareng sunnah. Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk menunjukkan bahwa ada sesuatu yang istimewa padanya. Numutkeun Ibnu Katsir mengatakan kenapa bulan yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka satu bulan sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka tidak melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena jama’ah haji akan kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati karena pada bulan itu waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di jazirah Arab yang paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan aman.
Numutkeun sajarah, Rajab kantos katelah ku dua sebutan Rajab Mudhar (nama kabilah) dan Rajab Rabi’ah (nama kabilah.) Pangna disebut Rajab Mudhar, dihubungkan kepada Mudhar, untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan di antara jumadil akhir dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal. Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar.

Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab tampaknya merupakan bulan yang istimewa menurut sebagian kaum muslimin. Karena itu, tidak mengherankan apabila di dalamnya terdapat berbagai upacara atau peribadahan, antara lain shaum.
Memang banyak sekali hadits yang menganjurkan shaum pada bulan Rajab, tetapi ada pula hadits yang melarangnya. Untuk itu marilah terlebih dahulu kita teliti sampai sejauh mana keabsahan hadits-hadits yang menerangkan adanya shaum Rajab.
Sebelum mengkaji shaum pada bulan Rajab, terlebih dahulu marilah kita perhatikan hadits yang menerangkan keutamaan  Rajabnya itu sendiri. Ada sebuah hadits yang menyatakan :
عَنِ الحَسَنِ البِصْرِيِّ قَالَ : رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِي وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي. - رواه أبو الفتح ابن أبي الفردوس -
Dari al-Hasan al-Bishri, ia mengatakan, “Rasulullah saw. telah bersabda,’Rajab itu  bulan  Allah,  Sya’ban bulanku, dan Ramadan  bulan umatku’.” -H.R. Ibnu Abu al-Firdaus-[6]
Hadits ini sangat lemah.
Al-Hafizh Al-Iraqi mengatakan : Hadits ini dha’if sekali, ia itu dari mursal-mursal-nya  al-Hasan.
Bid’ah Shaum Bulan Rajab.
Ada hadits yang merangkan bahwa merupakan ibadah sunah yang utama shaum di hari pertama bulan Rajab. Bahkan dikatakan pula bahwa shaum itu dapat mengkifarati (menghapus dosa) selama tiga tahun. Pendapat demikian berdasarkan hadits sebagai berikut :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سِنْتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ يَوْمٍ شَهْرًا. -رواه أبو محمد الخلال -
Dari Ibnu Abbas, “Shaum hari pertama bulan Rajab itu merupakan kifarat (dosa) selama tiga tahun, dan shaum hari kedua merupakan kifarat dua tahun, dan shaum hari ketiga merupakan kifarat satu tahun, kemudian setiap hari untuk kifarat satu bulan.” -H.R. al-Khalal-[7]
Sayang hadits ini sangat dha’if dan sanadnya sangat jatuh (tidak dapat dibenarkan sama sekali).-As-Sunan Wa al-Mubtada’at : 143-  Terdapat hadits lain yang semakna
عَنْ سَعِيدٍ أََِبِي عَبْدِ العَزِيزِ قَالَ عُثْمَانُ وَكَانَتْ ِلأَبِيهِ صُحْبَةٌ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ (صلعم) رَجَبٌ شَهْرُ عَطِيْمٌ يُضَاعِفُ اللهُ فِيْهِ الْحُسْنَاتِ. فَقَالَ : مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ سَنَةً وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِقَتْ مِنْهُ اَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ اَبْواَبِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةً لَمْ يَسْأَلِ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَةً يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا مَضَى فَاسْتَعْنِفِ العَمَلَ . وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللهُ.- أخرجه الطبراني-
Dari Said Abu Abdul Aziz, (Usman telah berkata - “dan pada bapaknya itu ada keshahabatan dengan Nabi”-, ia berkata, ”Rasulullah  saw. telah bersabda, ’Rajab itu bulan yang agung, padanya Allah melipatgandakan kebaikan-kebaikan.’ Lanjut beliau, ’Maka siapa yang shaum satu hari pada bulan Rajab, tak ubahnya telah shaum satu tahun. Siapa shaum  tujuh hari, tertutup baginya pintu-pintu neraka. Siapa yang shaum delapan hari, dibuka untuknya delapan pintu surga. Siapa shaum sepuluh hari, maka ia setiap memohon apa pun kepada Allah pasti diberikan. Siapa shaum lima belas hari, maka akan menyeru seorang penyeru dari langit,’Sungguh telah diampuni segala apa yang sudah lalu. Maka sempurnalah amal  itu dan  siapa  yang  menambah  (shaum  Bulan rajab) itu, pastilah Allah akan menambahnya’.” -H.R. ath-Thabrani-[8]
Dan pada hadits lain diterangkan :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنِ النَّبِيِّ (صلعم) قَالَ : رَجَبٌ مِنْ شُهُورِ الحَرَاِم وَأَيَّامُهُ مَكْتُوبَةٌ عَلَى أَبْواَبِ السَّمَاءِ السَّادِسَةِ ، فَإِذَا صَامَ الرَّجُلُ مِنْهُ يَوْمًا وَجَدَّدَ صَوْمَهُ بِتَقْوَى اللهٍ نَطَقَ اْلبَابُ وَنَطَقَ اليَوْمُ وَقَالاَ : يَا رَبِّ اِغْفِرْ لَهُ، وَإِذَا  لَمْ يُتِمَّ صَوْمَهُ بِتَقْوَى اللهِ لَمْ يَسْتَغْفِرْ لَهُ وَقِيْلَ : خَدَعَتْكَ نَفْسُكَ.-رواه الخلال-
Dari Abu Said, dari Nabi saw., telah bersabda, “Rajab itu termasuk bulan-bulan haram, dan hari-harinya pun termaktub di pintu-pintu langit yang keenam. Maka apabila seseorang shaum dan membekali shaumnya dengan takwa kepada Allah, maka pintu dan hari itu akan berbicara, keduanya mengatakan, “Wahai Tuhanku, ampunilah ia”. Tetapi apabila shaumnya tidak dibekali dengan ketakwaan kepada Allah, maka Allah tidak akan mengampuninya. Dikatakan : ‘Nafsumu telah menipumu’.” -H.R. al-Khalal-[9]
Akan tetapi ternyata di samping keutamaan shaum bulan Rajab. Datang pula hadits yang menyatakan terlarangnya shaum di bulan rajab.
عَنِ إبْنِ عَبَّاسٍ، اَنَّ النَّبِيَّ (صلعم) نَهَى عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ. -رواه ابن ماجة-
Dari Ibnu Abas, bahwasannya Nabi saw. telah melarang shaum Rajab. - H.R. Ibnu Majah-[10]
Agar lebih jelas, harus dipertegas lagi bahwa tidak ada satu pun hadits yang berkenaan dengan shaum bulan Rajab yang shahih. Memang jalan periwayatannya cukup banyak tetapi dengan banyaknya jalan periwayatan itu, kelemahannya semakin parah karena di samping idtirab matan dan makna, kelemahan-kelemahannya parah sehingga tidak dapat saling mendukung.
Kesimpuan :
Dengan demikian, shaum Rajab atau lebih tegasnya shaum yang semata-mata berkaitan dengan bulan Rajab merupakan bid’ah dalalah.
Komentar para Ahli tentang Shaum dan Bulan Rajab
Beberapa komentar para ulama hadits tentang shaum Rajab:
·      Ibnu Shalah dan lain-lain mengatakan, “Tidak benar adanya (hadits shahih) tentang shaum Rajab, baik berupa larangan ataupun anjuran. Dan asal shaum adalah disukai pada bulan Rajab ataupun bulan-bulan lainnnya.
·      Ibnu Rajab berkata, “Sesuatu pun tidak shahih tentang keutamaan shaum Rajab secara khusus, baik dari Nabi saw. maupun dari para sahabatnya”.[11]
·      Abdur  Rauf   al-Manawi  mengatakan, “Di dalam kitab al-Shiratal  mustaqin dikatakan, ‘Bahkan hadits-hadits yang dinyatakan datang dari Nabi saw. tentang (shaum rajab) adalah dusta belaka’.”[12]
·      An-Nawawi mengatakan, “Tidak datang dari Nabi saw. anjuran ataupun larangan”
·      Sebenarnya masih ada komentar-komentar lainnya, tetapi penulis telah merasa cukup menunjukkan kelemahan hadits-hadits yang berkaitan dengan Rajab dan shaumnya. Dengan demikian kita cukup kembali kepada hadits-hadits yang shahih, bahwa kalaupun kita shaum pada bulan Rajab itu adalah shaum-shaum yang belaku pada bulan-bulan lainnya.
Bid’ah-bid’ah Lain pada Bulan Rajab
·      Membacakan kisah mi’raj Nabi saw.
·      Pesta atau perayaan mi’raj Nabi saw. pada malam kedua puluh tujuh
·      Pengkhususan dengan doa-doa dan zikir-zikir serta ibadah ibadah
·      Perayaan  pergi  dan   kembalinya  Nabi  saw.  pada malam Isra’   dengan   keyakinan   bahwa  malam itu Nabi saw. tidak meninggalkan kasurnya. Ini merupakan hal yang tidak benar,  bahkan  berasal   dari   dustanya  orang-orang. al-Sunan wa al-Mubtada’at : 143




NAMA-NAMA BULAN KALENDER HIJRIAH


1.     Muharram
Disebut demikian karena untuk menegaskan kehormatannya, sebab bangsa Arab sering mengubah-ubahnya, tahun tertentu sebagai bulan yang halal (dilakukan peperangan padanya) tahun tertentu sebagai bulan terhormat.
2.     Shafar
Disebut demikian karena rumah-rumah mereka kosong ditinggal penghuninya untuk safar dan berperang.
3.     Rabi’ul Awwal
Disebut demikian karena mereka berirtiba’, yakni diam di tempat tinggal pada setiap musim semi.
4.     Rabi’ul Akhir sama dengan Rabi’ul Awwal
5.     Jumadil Ula
Disebut demikian karena pada bulan ini air membeku oleh cuaca yang sangat dingin.
6.     Jumadil Akhirah sama dengan Jumadil Ula
7.     Rajab diambil dari kata tarjib yang artinya mengagungkan.
8.     Sya’ban dari kata tasya’aba (berpisah-pisah)
Disebut demikian karena kabilah Arab berpisah-pisah dan berpencar untuk melakukan penyerangan.
9.     Ramadhan
Disebut demikian karena sangat teriknya panas matahari
10. Syawwal (dari kata syaulan artinya naik/tinggi)
Disebut demikian karena unta-unta mengangkat ekornya untuk memasuki tempat air.
11. Dzulqa’dah (qa’dah arti asalnya bokong)
Disebut demikian karena bangsa Arab tidak melakukan perjalanan dan peperangan.
12. Dzulhijjah
Disebut demikian karena orang-orang sibuk melaksanakan ibadah haji
(sumber: Tafsir Ibnu Katsir II:368)




Pada 12 bulan hijriah  itu ada 4 bulan yang ditetapkan oleh Allah kehormatannya. Kehormatan ke-4 bulan ini diakui bahkan dijaga oleh arab jahiliyyah ketika itu, hingga ketika mereka bertemu dengan orang yang membunuh orang tua mereka pada bulan-bulan ini mereka tidak mau mengganggunya.
Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk menunjukkan bahwa ada sesuatu yang istimewa padanya. Secara umum ar-Razi memahamkan bahwa siksaan bagi perbuatan maksiat yang dilakukan pada waktu itu lebih hebat, demikian pula  pahala bagi kebaikan. Apa saja ke-4 bulan itu, Nabi bersabda…
Rajab mangrupakeun hiji di antara 4 sasih dina tahun hijriah nu disebut haram (terhormat) ku Alquran sareng sunnah, Penghormatan bagi ke-4 bulan ini untuk menunjukkan bahwa ada sesuatu yang istimewa padanya. Numutkeun Ibnu Katsir mengatakan kenapa bulan yang terhormat itu ada 4 karena pelaksanaan haji dan umrah. Maka satu bulan sebelum bulan-bulan haji dihormati yakni Dzulqa’dah sebab mereka tidak melaksanakan peperangan. Dzulhijjah dihormati karena mereka sibuk dengan pelaksanaan manasik. Kemudian Muharam dihormati karena  jama’ah haji akan kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman. Sedangkan bulan Rajab di hormati karena pada bulan itu waktu untuk ziarah ke Baitullah dan Umrah bagi orang di jazirah Arab yang paling jauh dan akan kembali ke tempat asalnya dalam keadaan aman.
Numutkeun sajarah, Rajab kantos katelah ku dua sebutan Rajab Mudhar (nama kabilah) dan Rajab Rabi’ah (nama kabilah.) Pangna disebut Rajab Mudhar, dihubungkan kepada Mudhar, untuk menjelaskan kebenaran ucapan mereka bahwa Rajab itu adalah bulan di antara jumadil akhir dan Sya’ban. Hal ini berbeda dengan Rajab Rabi’ah (nama kabilah). Yaitu Rabi’ah mengatakan bahwa Rajab itu antara Sya’ban dan Syawwal. Maka Nabi menggunakan sebutan Rajab Mudhar.
Kitu dumasar kana dawuhan Allah dina Surat at-Taubah:36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ  - التوبة :  36 –
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang bertakwa. Q.s. At-Taubah:36.
Sareng dina dawuhan Rasul
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ – رواه البخاري و مسلم وأحمد -
Dari Abu Bakrah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula pada hari diciptakankan-Nya langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram; yaitu 3 bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak antara 2 Jumadi (Jumadil Ula-Jumadis Tsaniah) dan Sya’ban.” H.r. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad.
Anapon kautamaan saperti dina hadis nu diterangkeun ku Ustadz Aam mah palsu

Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, ada ibadah lain yang ditetapkan oleh Allah sebagai wujud dari memelihara kehormatan bulan Dzulhijjah, yaitu satu kurban sebagaimana hadis-hadis berikut ini ….



Agama thabi’i (agama kultur, budaya), yaitu agama sebagai hasil budaya.
Dalam agama thabi’i Eropa, satu tahun pada mulanya dibagi dalam sepuluh bulan. Satu bulan 35 hari, dan setiap bulan dikuasai dewa masing-masing.
1.      Maret, bulan Dewa Mars, dewa perang. Pemujaan Dewa ini dilakukan kaum bangsawan.
2.      April, (Aprilia: berkembang atau terbuka), bulan dewa Aprodit atau Amor dan dewi Pales, dewi penggembala dan pertanian.
3.      Mai, bulan dari Dewi Maia anak Dewa Atlas. Maia, dewi musim bunga kekasih Yupiter.
4.      Juni, bulan untuk Juno, dewi pelindung kaum lemah, terutama perempuan.
5.      Quintilia, berarti bulan kelima. Menurut kepercayaan sebagian rakyat Romawi, bulan ini dikuasai lima orang dewa penentu nasib.
6.      Sextilia, berarti bulan keenam
7.      September, berarti bulan ketujuh.
8.      Oktober, berarti bulan kedelapan.
9.      Nopember, berarti bulan kesembilan.
10.   Desember, berarti bulan kesepuluh. Pada tanggal 25 Desember terdapat pesta besar yang ditujukan pada Jupiter.
Pada masa penanggalan Romawi, setahun dibagi menjadi dua belas bulan.
1.      Maret atau marat, bulan Dewa Mars.
2.      April, bulan khas pemujaan Dewa Amor dan dewi fortuna (nasib baik)
3.      Mai, (sama)
4.      Juni (sama)
5.      Juli, bulan yang dipersembahkan demi kemuliaan dan kebesaran Julius Caesar (Kaisar Romawi)
6.      Augustus, bulan yang dipersembahkan demi kemuliaan dan kebesaran Kaisar Augustus.
7.      September (sama)
8.      Oktober (sama)
9.      Nopember (sama)
10.  Desember (sama)
11.  Januari atau januarius. Januae: pintu, nama bagi bulan pertama  setelah bulan kesepuluh yang diberikan oleh Raja Numa Pompilius. Janus atau Janu adalah dewa Khas Romawi. Raja Numa Pompilus mendirikan sebuah tempat pemujaan Dewa Janus yang dilakukan pada 1 januari, tahun baru pintu tahun.
12.  Pebruari, berasal dari kata Februarius, yaitu pengampunan atau penebus dosa.
Penanggalan Romawi diambil alih Nashrani Eropa pada 1582 M. Paus Gregorius  merubah kalender Yulian untuk kemanfaatan gereja.
Tanggal 1 Januari dijadikan hari Tahun baru Masehi. Kaum Nashrani Eropa biasa merayakannya digereja-gereja dengan sambutan-sambutan, kebaktian khusus, khutbah-khutbah dan lilin-lilin dinyalakan. Di luar gereka mereka saling kungjung-mengunjungi, bersalam-salaman mengucapkan tahun  baru. Sebagian di antara mereka pada malam tahun baru itu menari, bernyanyi minum arak dan ditiupkannya nafir-nafiri (terompet) Janu.



[1]  Al-Faid al-Qadir, IV:18
[2]  Al-Jami’ al-Shagir  dengan  Syarah  Al-Faidul  Qadir , IV : 210, dan  As-Sunan wal mubtada’at : 142
[3]   Sunan Ibnu majah, II : 346. bab Asyhurul hurum
[4]    Al-Faidul Qadir syarah al-Jami’us Shagir IV : 210
[5]  Al-Faid al-Qadir IV : 18
[6]  Al-Faid al-Qadir,IV : 18
[7]  Al-Jami’ al-Shagir  dengan  Syarah  Al-Faidul  Qadir , IV : 210, dan  As-Sunan wal mubtada’at : 142
[8]  Al-Mu’jamul kabir, VI : 83
[9]  Al-Jami’s Shagir dengan Syarah Al-Faidul Qadir, IV : 210, dan As-Sunan wal mubtada’at : 142
[10]   Sunan Ibnu majah, II : 346. bab Asyhurul hurum
[11]    Al-Faidul qadir syarah al-Jami’us Shagir IV : 210
[12]  Al-Faid al-Qadir IV : 18

Pengunjung