Biografi Imam Ibnu Majah. adalah Perawi Hadis dan Ahli Sejarah pada masa Perkembangan Islam, sedari awal hingga hari ini, tak lepas dari
peranan Hadis. Dalam pemahaman umum, Hadis adalah ajaran Nabi Muhammad SAW,
yang meliputi tindakan, perkataan, maupun persetujuannya atas sesuatu.
Keseluruhan tindakan dan ucapan Nabi SAW itu kemudian dijadikan panutan dan
patokan bagi para pengikut Muhammad SAW dalam menjalankan perintah-perintah
agama.
Semasa Nabi SAW hidup, ajaran-ajaran tersebut belum dibukukan. Hanya ada
beberapa pencatat atau semacam sekretaris yang biasa mencatat pesan-pesan Nabi
SAW, salah satunya adalah Sahabat Zaid bin Tsabit. Namun setelah wafatnya
Muhammad SAW, para ulama bersepakat untuk menulis kembali apa-apa yang pernah
disampaikan dan dipraktikkan Nabi SAW dalam bentuk kitab. Terbitlah kemudian
kitab-kitab Hadis yang merekam tentang segala sesuatu yang terkait dengan Nabi
SAW.
Dari sekian puluh ulama yang dikenal sebagai ahli Hadis dan banyak meriwayatkan
sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Bernama lengkap Imam Abu Abdullah
Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi'i al-Qarwini. Ia lebih akrab dipanggil
Ibnu Majah. Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di
Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid,
yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab'at. Ada juga pendapat yang
menyatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Namun demikian, pendapat pertama
tampaknya yang lebih valid.
Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang
ilmu Hadis pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin
Muhammad At-Tanafasi (w. 233 H). Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin
besar. Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan
negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia
kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah,
dan Mesir.
Dengan cara inilah, Ibnu Majah dapat menghimpun dan menulis puluhan bahkan
ratusan Hadis dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya. Tak hanya itu,
dalam berbagai kunjungannya itu, ia juga berguru pada banyak ulama setempat.
Seperti, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam
bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan
ahli Hadis, Imam Malik serta Al-Lays. Dari pengembaraannya ini, tak sedikit
ulama yang akhirnya meriwayatkan Hadis dari Ibnu Majah. Antara lain Ishaq bin
Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan
sebagainya.
Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam
bidang Hadis, sejarah, fikih, maupun tafsir. Di bidang tafsir, ai antara lain
menulis Tafsir Alquranul Karim. Sementara itu, di bidang sejarah, Ibnu
Majah menulis buku At-Tariikh, karya sejarah yang memuat biografi para
perawi Hadis sejak awal hingga ke masanya. Lantaran tak begitu monumental,
kemungkinan besar kedua karya tersebut tak sampai di tangan generasi Islam
berikutnya.
Yang menjadi monumental dan populer di kalangan Muslim dan literatur klasik
dari karya Ibnu Majah adalah kitab di bidang Hadis berjudul Kitab Sunan Ibnu
Majah. Kitab ini merupakan karya terbesar dia. Di bidang ini pula, Ibnu
Majah telah meriwayatkan sedikitnya 4000 buah Hadis. Bahkan, seperti
diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu'jam Al-Mufahras li
Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah Hadis dalam kitab Sunan Ibnu
Majah berjumlah 4.241 buah Hadis. Sebanyak 3002 di antaranya termaktub
dalam lima kitab kumpulan Hadis yang lain. Tak hanya hukum Islam, dalam kitab Sunan
Ibnu Majah tersebut juga membahas masalah-masalah akidah dan muamalat. Dari
sekian banyak Hadis yang diriwayatkan, beberapa kalangan ulama mengkategorikan
sebagiannya sebagai Hadis lemah.
Atas ketekunan dan kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya
disiplin ilmu Hadis, banyak ulama yang kagum dan menilainya sebagai salah
seorang ulama besar Islam. Seorang ulama bernama Abu Ya'la al-Khalili
al-Qazwini misalnya, berkata: "Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang
besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi
pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal
Hadis." Ulama lainnya, Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya
sebagai seorang ahli Hadis besar dan mufassir (ahli tafsir), pengarang kitab
sunan dan tafsir, serta ahli Hadis kenamaan negerinya. Sementara mufassir dan
kritikus Hadis besar kenamaan, Ibnu Kasir, dalam karyanya, Al-Bidayah,
berkata: "Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan
yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan
pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada Hadis
dan usul serta furu'."
Setelah sekian lama mendedikasikan hidup dan pikirnya kepada Islam, Sang Khaliq
akhirnya memanggil Imam Ibnu Majah selama-lamanya pada tanggal 22 Ramadhan 273
H/887 M. Ia dimakamkan di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak. Umat Islam terus
mengenangnya melalui berbagai karyanya, terutama Kitab Sunan Ibnu Majah
yang termasuk dalam Kutubus Sittah (Enam Kitab Utama Hadis). hery
sucipto, berbagai sumber