Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh
berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk
memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat
orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya
dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata
dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.
Saudaraku,
ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur
pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika
menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat
mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang
waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Banyak
tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada
yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi
badan.
Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :
[1] tidur ketika sangat butuh,
[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,
[3]
tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di
waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit
sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan,
lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang
tidak tidur semalaman.
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah
(pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang
sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka
melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu
tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu
pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak
kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)
BAHAYA TIDUR PAGI [1]
[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.
[Kedua]
Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi
terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.
[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.
[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.
Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah,
2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya
di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan
dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan
pula.
[Kelima] Menghambat datangnya rizki.
Ibnul
Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1]
tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4]
berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)
[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)