Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan - Karya Ilmiah merupakan sebuah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil dari penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang telah di kukuhkan. Biasanya Karya Ilmiah dibuat oleh mahasiswa tingkat akhir. Namun karya ilmiah biasanya dibuat oleh pelajar tingkat SMP dan SMA. Pada Kesempatan kali ini kami akan memaparkan beberapa Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan.
Contoh #1 : Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal
BAB I
PENDAHULUAN
Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini berkaitan dengan mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai oleh guru, yang bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani perlembengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik sehingga kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang sangat penting bagi kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah digariskan, pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta berdasarkan pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu wadah yang sangat tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta harus menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar kualitas peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang pendidikan SMP benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi yang tinggal mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang pendidikan berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah menengah pertama.
Perlu menjadi acuan dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat menentukan tingkat keberhasilan peserta didik manakala yang bersangkutan mengikuti jenjang pendidikan pada SMP, mengingat hal di atas maka pendidikan pada sekolah dasar harus benar-benar diupayakan seoptimal mungkin.
A. Latar Belakang
Yang melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan Pendidikan Yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal ” bahwa merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana guru hendaknya memiliki rentra dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat memberikan peluang bagi peserta didik dalam upayanya memupuk bakat, minat serta kecakapan yang harus dikuasai, sehingga peserta didik memiliki kualitas pendidikan yang sejalan dengan tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas, adalah mencoba untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang untuk senantiasa melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa inovatif bagi tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga guru mampu mengimbangi pesan moral yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional, dengan cara berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik sehingga kelak kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya menjadi suatu keakhlian yang memiliki nilai jual.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan provinsi.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14. Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15. Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Melalui kompetensi yang dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan terlihat dari hasil prestasi peserta didik, sehingga memudahkan untuk mengajak bekerja sama dengan orang tua, dan juga pemerintah minimal pemerintahan setempat mengingat ketika satu sekolah mampu mencetak peserta didik yang memiliki kualitas maka sekolah itu akan favorit di masyarakat, di sini menujukan bahwa prestasi kerja guru dan kepiawaian guru dalam pendidik sangat berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan baik dari pemerintah, masyarakat serta di dalam intern sekolah.
BAB II
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
Keberhasilan pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh kualitas gurunya serta perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya manusia, sebagai roda penggerak tingkat keberhasilan pembangunan, sekolah dalam hal ini termsuk perangkat sistemdi dalamnya adalah merupakan pengambil keputusan, penentu kebijakan, perancang, pemikir, perencana juga pelaksana terdepan sebagai pelaku control segaligus pengamat serta pengawas pembangunan dalam bidang pendidikan. Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi keberhasilan pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang tengah di rintis pada saat ini, dimana pendidikan itu akan berarti apabila pendidikan yang bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta relevan dengan pembangunan dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung secara terus menerus, yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan strategi pengembangan yang sudah sedemikian rupa di rancang sehingga peningkatan kualitas pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus dilaksanakan secara optimal.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekilah dasar merupakan pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan menengah pertama juga pada jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnalagi apabila orang tuaberinisiatif menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, maka akan lebih efektiflagi dalam pengembangannya ketika peserta didik berada pada pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar merupakan bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal ini seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang bersangkutan tidak akan bias melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama apalagi pada jenjang pendidikan setingkat diatasnya. Keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan oleh standar kompetensi pada jenjang pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan terobosan-terobosan untuk mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin di capai untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah dasar yang merupakan standar priritas untuk tingkat keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama juga menengah atas, ada dua hal yang harus dilaksanakan yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai langkah pertama adalah subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah berikutnya adalah strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih dipokuskan kepada pol dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh, selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen pendidikan, penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah adalah merupakan suatu lembaga atau organisasi yang didalamnya terdiri dari perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru yang bertindak sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta orang tua dari pesrta didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan tersebut.
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah tidak lepas dari kemampuan yang professional dari pimpinan dalam mengendalikan perangkat di dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan fungsi, mengingat pimpinan yang baik adalah seseorang yang tahu kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga yang bersangkutan tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di tempatkan sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang bersangkutan juga dapat dikatakan sebagai pimpinan yang professional. Pendidikan sekolah dasar, mengemban misi sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran yang merupakan pondasi bagi peserta didik usia dasar, guru di sini mengemban tugas memberikan bekal sebagai kemampuan dasar sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah pertama.
B. Peran Masyarakat Sekolah
Berbicara peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak sebagai subyek pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan orang tua siswa, manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan, dan dibuat orang tua untuk mengerti tentang program sekolah yang harus dijalankan maka pihak sekolah akan mendapat banyak kemudahan dimana ketika orang tua secara prosedur sudah paham benar program-program sekolah yang harus dijalankan, maka peran serta orang tua yang tersangkut pinansial bias turut andil menjadi bagian yang berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini agar berjalan dengan maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta aktif orang tua siswa, sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan program-program sekolah yang akan dilaksanakan minimal diperlukan sekurang-kurangnya enam kali pertemuan dengan orang tua dalam satu tahunnya, dengan demikian akan mempermudah bagi sekolah didalam mengambil keputusan-keputusan yang akan dijalankan karena adanya partisipasi masyarakat dalam kafasitas orang tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada sekolah kita.
Dengan kemudahan sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam pengelolaan sekolah dalam rangka disentralisasi pendidikan, ditandai dengan adanya kewenangan pihak sekolah di dalam pengambilan keputusan yang notabene akan lebih leluasa dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dengan pengalokasian sesuai dengan prioritas program agar sekolah lebih eksis terhadap kebutuhan-kebutuhan sekolah mengingat pasilitas penunjang tersedia secara maksimal, hal ini dapat mempermudah dalam pentranferan ilmu pengetahuan , ketrampilan untuk mendapatkan kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
Peran peserta didik sebagai subyek belajar adalah individu yang terdiri dari berbagai karakter, adat istiadat, lingkungan social, cara mendidik orang tua juga pariatif, dengan tingkat daya nalar serta kecerdasan yang tentu saja berbeda, dan hal ini merupakan acuan serta sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk lebih mengenal lagi keberadaan peserta didik sebagaiindividu dengan cirri-ciri seperti ; dalam diri peserta didik ada syaraf yang memiliki fungsi rasional dan secara reflex menggerakan tingkah laku intelektual sebagai makhluk social, secara individu peserta didik memiliki potensi dan kompetensi walaupun dalam keterbatasan, dalam hal ini peserta didik sebagai makhluk social tidak lepas dariperilaku yang baik dan buruk, satu sisi lingkungan adalah penentu tingkah laku bagi peserta didik secara individu yang merupakan pengalaman dari kemampuan untuk bergaul yang dipelajari, dengan demikian peserta didik adalah merupakan titik sentral dari target atau rancang bangun system yang akan kita jalankan.
Peserta didik akan menjadi adalah merupakan factor penentu dalam mengembangkan proses beajar mengajar, peserta didik merupakan pihak yang ingin mencapai segala yang telah dicita-citakan, memiliki harapan serta tujuan yang hendak dicapai, melalui kompetensi yang di kuasainya, keberadaan peserta didik dalam proses belajar mengajar titik sentral sebagai kelompok individu yang belum dewasa baik secara jasmani maupun rokhani, melalui bimbingan, arahan serta pembinaan dari guru yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan mencapai tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses sehingga memiliki suatu kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk –bentuk kemampuan yang ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul, sehingga peserta didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak setelah proses belajar mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada yang harus kita perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan peserta didik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk menginformasikan materi pelajaran dengan dilengkapi oleh kelengkapan sarana prasarana, sehingga materi pelajaran yang diinformasikan dapat dipahami dengan jelas karena diserasikan dengan pasilitas yang memadai. Dalam hai ini perlu diperhatikan pula kebutuhan-kebutuhan peserta didik seperti: (1) Kebutuhan jasmani dan rokhani; (2) Kebutuhan sosial; dan (3) Kebutuhan intelektual.
Dengan demikian kita selaku guru akan lebih mudah apabila hal-hal diatas menjadi bahan pertimbangan untuk mensikapi kelangsungan pelaksanaan proses belajar mengajar yang dilaksanakan sehingga peserta didik dalam pertumbuhan serta perkembangannya dapat berjalan dengan normal dan mencapai tujuan yang diharapkan baik oleh pihak orang tua murid, sekolah juga pemerintah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai. Untuk mempermudah penstranfera ilmu pengetahuan dan ketrampilan juga pesan moral yang akan disampaikan kepada peserta didik maka seyogyanya guru memperhatikan keberadaan individu tiap peserta didik, dengan cara mengenal lebih dekat hal-hal yang berkaitan dengan :(1) Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan; (2) Cara belajar peserta didik; (3) Usia Peserta didik; (4) Tingkat Kematangan; (5) Spektrum dan ruang lingkup minat; (6) Lingkungan social ekonomi; (7) Hambatan-hambatan lingkungan dan kebudayaan; (8) Inteligenesia; (9) Keselarasan dan sikap; (10) Prestasi belajar; dan (11) Motivasi. Dengan mengenal hal-hal diatas, dapat mempermudah guru untuk menjlankan tugasnya dalam mengajar sekaligus mendidik serta mengembangkan metode pembelajaran sehingga peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
D. Peran Guru sebagai Sebagai Tenaga Profesional.
Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur hidup.
2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.
E. Peran Guru Sebagai Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan profesional dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagaifigurdari seseorang yang memiliki segudang prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam artian guru adalah gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir hayat. Seseorang dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran saja, dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian guru disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman, sahabat, juga lawan bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan merasa nyaman bila berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan menyampaikan materi pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing , mengarahkan, membina peserta didik sehingga memiliki karakter yang terpuji, melalui mendidik , seorang guru dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan nilai-nilai moral yang tidak lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan sehingga akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Pada saat ini peran guru sebagai pengajar sangat terlihat dengan jelas, hal ini akan memberikn kesan secara umum bahwa guru cenderung hanya mengejar tingkat keberhasilan peserta didiknya hanya terpokus pada nilai-nilai dari mata pelajarannya saja, kurang memperhatikan tingkah laku atau tindakan moral peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Guru adalah suatu profesi yang memiliki warna dan nuansa, dimata peserta didik, masyarakat atau lingkungan social tempat dimana guru itu bertempat tinggal, dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok guru adalah merupakan sosok dari pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam posisinya sebagai pendidik berarti sekaligus didalamnya sebagai pembimbing, mengingat arahan, pembinaan yang di lakukan oleh seorang guru merupakan bagian dari serangkaian upaya pendidikan yang mutlak harus dilakukan.
Pada pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di dalam sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu fungsi morl dan fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka terbca adalah fungsi moralnya dengan status guru yang tidak bias dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya, sehingga guru pada posisinya sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi moral mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena nilai pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara senantiasa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati nurani,
2. Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung jawab secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin peserta didik secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan peserta didik kearah pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuh peserta didik sehinggga peserta didik mampu memilah antara benar dan salah, baik dan buruk serta memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai jual sebagai sekolah pavorit, dan dengan sendirinya masyarakatlah yang mendatangi sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat system yang memiliki kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah keberhasilan dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai usaha yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan di awalai oleh pemberdayaan perangkat system dengan tugas pokok masing-masing dan komitmen yang dijlin sebagai tingkat keberhasilan awal, tentu saja tidak lepas dari peningkatan mutu pendidikan tenaga kependidikannya dengan secara berkesinambungan seiring dengan lajudan berkembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat seimbang dalam pentransferan ilmu pengetahuan, ketrampilan , juga nilai-nilai moral yang harus diterapkan kepada peserta didik.
Sehubungan dengan hal diatas guru seyogyanya memiliki beberapa hal yang merupakan kompetensi yang memang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan ilmu pengetahuan, ketrampilan serta sikap kepada peserta didik, seperti ;
1. Memahami dan memposisikan diri sebagai guru dengan kedewasaan yang matang dan kepiwaian daya nalar serta wawasan, sehingga dengan sendirinya dapat menumbuhkan kharismatik diri.
2. Mengenal jati diri peserta didik dengan segala kekurangan serta kelebihannya dengan tidak memilah standar social kehidupan peserta didik sehingga peserta didik merasakan kenyamanan yang alami manakala berhadapan dengan guru.
3. Memiliki kecakapan yang handal dalam memberi bimbingan sehingga dapat menempatkan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan tingkat emosi, minat, bakat serta kecakapan khusus, juga prestasi-prestasi akademik, fisik serta social. Dengan mengetahui hal di atas maka guru akan mendapat kemudahan-kemudahan dalam mensikapi berbagai aspek yang dapat memudahkan bagi peserta didik menerima materi pelajaran yang diterapkan.
4. Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan yang merupan standar untuk tujuan pendidikan yang ingin dicapai sehingga guru memiliki rancang bangun program dalam menginformasikan sejumlah ilmu pengetahuan, keterampilan serta sikap yang tumbuh dan berkembang sesuai tuntutan dan kebutuhan pembangunan dalam bidang pendidikan yang berkualitas.
5. Guru hendaknya mengikuti tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan yang pesat berkembang dan senantiasa inivatif, sehingga guru dapat secara tidak sadar membawa peserta didik untuk aktif mengikuti perkembangan iptek secara menyeluruh.
Berkaitan dengan peran dan fungsinya guru sebagai pengajar sekaligus, pendidik, pembimbing, maka guru memiliki peran ganda dalam memposisikan diri dilapangan manakala berhadapan dengan peserta didik. Kepiawaian guru dalam mentranfer ilmu pengetahuan, ketrampilan serta nilai-nilai moral yng harus di kembangkan dan berbekas pada diri peserta didik menjadi suatu kecakapan yang harus dikuasai, guru hendaknya berusaha secara maksimal menciptakan suasana yang dapat membuat nyaman bagi peserta didik ketika berhadapan dengan kita, peserta didik harus memiliki rasa sadar bahwa guru adalah orang tua ke dua, bahwa guru adalah sahabat, dan bahwa guru adalah seseorang yang nyaman di ajak bicara sehingga pergaulan antara guru dan peserta didik akan tampak harmunis, dan ini bermanfaat untuk mncetak kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang harus di capai.
DAFTAR PUSTAKA
Edi Suardi, Drs. , S Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai Joedoprawiro., Administrasi dan Superpisi Pendidikan, Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1976.
Rocman Natawijaya, Drs., LJ Moleong, Drs., MA., Psikologi Pendidkan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. Mei Tahun 1979
Engkoswara, Drs., M.Ed., Eddy Susanto Drs., Kalang MM., MA., S. Nasution Dr., Simanjuntak, IP., Prof., MA., Usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan Dan Administrasi Pendidikan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. 1 Januari Tahun 1972.
Eddy Suardi. Drs., Suwardi. Administrasi Kekolah. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. Mei Tahun 1979.
Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar : Pendekatan Menyeluruh dan Desentralistis tentang Pola dan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Manajemen Berbasis Sekolah Untuk Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Bekajar Mengajar. _Ed. I, Cet. II._ Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Jakarta 2004.
Dimyati. Dr., Mudjiono. Drs., Belajar dan Pembelajaran.Rineka Cipta Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta 1985.
Contoh #2 : Dampak Globalisasi Terhadap Pendidikan
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli, 2005). Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya, terutama dalam bidang pendidikan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri.
Persaingan untuk menciptakan negara yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan tinggi terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah – sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam dari sekarang.
B. Rumusan Masalah
Secara umum, rumusan masalah pada makalah “Dampak Globalisasi Terhadap Pendidikan” ini dapat dirumuskan seperti pada pertanyaan berikut.
1. Apa dampak dari globalisasi untuk dunia pendidikan?
2. Penyebab buruknya pendidikan di era globalisasi?
3. Cara penyesuan pendidikan di Indonesia pada era globalisasi?
C. Tujuan
1. Bagi Penulis
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah pengantar pendidikan. Selain itu, bagi diri kami pribadi makalah ini juga diharapkan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa, baik dalam lingkup universitas negeri malang maupun di civitas akademika yang lain.
2. Bagi Pembaca
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan dan menambah ilmu pengetahuan mengenai globalisasi. Para pembaca yang dominan dari kaula mahasiswa bisa digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul.
3. Bagi Masyarakat
Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang arti penting globalisasi sehingga dampak negatif yang berimbas bisa leih diperkecil. Dan juga diharapkan agar realisasi kegiatan positif terhadap adanya pendidikan semakin lebih baik.
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengaruh Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak positif dan negatif dari dari pengaruh globalisasi dalam pendidikan dijelaskan dalam poin-poin berikut:
1. Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
a. Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan computer. Apabila dulu, guru menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada computer. Sehingga tulisan, film, suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi. Dalam fenomena balon atau pegas, dapat terlihat bahwa daya itu dapat mengubah bentuk sebuah objek. Dulu, ketika seorang guru berbicara tentang bagaimana daya dapat mengubah bentuk sebuah objek tanpa bantuan multimedia, para siswa mungkin tidak langsung menangkapnya. Sang guru tentu akan menjelaskan dengan contoh-contoh, tetapi mendengar tak seefektif melihat. Levie dan Levie (1975) dalam Arsyad (2005) yang membaca kembali hasil-hasil penelitian tentang belajar melalui stimulus kata, visual dan verbal menyimpulkan bahwa stimulus visual membuahkan hasil belajar yang lebih baik untuk tugas-tugas seperti mengingat, mengenali, mengingat kembali, dan menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.
b. Perubahan Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dalam dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi seperti internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang berjuauhan tempat tinggalnya. Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
2. Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
a. Komersialisasi Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan. Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang saham.(John Micklethwait, 2007:166).
b. Bahaya Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Contohnya, 6 Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang siswi SMA di Jawa Timur pergi meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki yang dia kenal melalui situs pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya pada proses belajar mengajar.
c. Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti computer dan internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa bantuan alat-alat tersebut.
B. Keadaan Buruk Pendidikan di Indonesia
1. Paradigma Pendidikan Nasional yang Sekular-Materialistik
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, kagamaan, dan khusus dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang sholeh yang berkepribadian sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan,
Sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institusi agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejurusan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan seluruh aspek.
Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan ilmu agama. Banyak lulusan pendidikan umum yang ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai ilmu agama dan kepribadiannya pun bagus, tetapi buta dari segi sains dan teknologi. Sehingga, sektor-sektor modern diisi orang-orang awam. Sedang yang mengerti agama membuat dunianya sendiri, karena tidak mampu terjun ke sektor modern.
2. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat. Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyam pendidikan yang bermutu. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dimana di Indonesia dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, komite sekolah yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan disodorkan kepada wali murid sesuai keputusan komite sekolah. Namun dalam penggunaan dana, tidak transparan. Karena komite sekolah adalah orang-orang dekat kepada sekolah.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melempar tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sector yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Koordinator LSM Education network foa Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersalialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara kaya dan miskin.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’. Fandi achmad (Jawa Pos, 2/6/2007) menjelaskan bahwa "mencermati konteks pendidikan dalam praktik seperti itu, tujuan pendidikan menjadi bergeser. Awalnya, pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak membeda-bedakan kelas sosial. Pendidikan adalah untuk semua. Namun, pendidikan kemudian menjadi perdagangan bebas (free trade).
Tesis akhirnya, bila sekolah selalu mengadakan drama tahun ajaran masuk sekolah dengan bentuk pendidikan diskriminatif sedemikian itu, pendidikan justru tidak bisa mencerdaskan bangsa. Ia diperalat untuk mengeruk habis uang rakyat demi kepentingan pribadi maupun golongan."
3. Kualitas SDM yang Rendah
Akibat paradigma pendidikan nasional yang sekular-materialistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan Negara lain. Jika dibandingkan dengan India, sebuah Negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh tertinggal. India dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar Internasional.
Di samping kualitas SDM yang rendah juga disebabkan di beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan guru, dan ini perlu segera diantisipasi. Tabel 1. berikut menjelaskan tentang kekurangan guru, untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMU maupun SMK untuk tahun 2004 dan 2005. Total kita masih membutuhkan sekitar 218.000 guru tambahan, dan ini menjadi tugas utama dari lembaga pendidikan keguruan.
Dalam menghadapi era globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.
C. Penyesuaian Pendidikan Indonesia di Era Globalisasi
Dari beberapa takaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi globalisasi. Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam arus global tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di atas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
Ketiga, alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia
Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1. Pengajaran Interaktif Multimedia : Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan computer.
2. Perubahan Corak Pendidikan, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan.
Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1. Komersialisasi Pendidikan : Era globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
2. Bahaya Dunia Maya : Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet.
Penyebab buruknya pendidikan di era globalisasi di indonesia adalah Mahalnya Biaya Pendidikan, Kualitas SDM yang Rendah dan fasilitas pendidikan ang kurang, itu yang mengakibatkan pendidikan tidak berjalan dengan lancar. Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu.
B. Saran
Penulis memberikan saran yang ditujukan untuk:
1. Masyarakat agar para orang tua memperhatikan kepentingan anaknya dalam hal pendidikan sehingga pendidikan berjalan dengan lancar.
2. Pemerintah harus menggarkan danan yang cukup untuk keperluan pendidikan dan menambah beasiswa bagi guru untuk training.
DAFTAR PUSTAKA
Asri B. 2008. Pembelajaran Moral. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Faizah, F. 2009. Dampak Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan, (Online)(http://www.blogger.com/profile/14458280955885383127), diakses 18 Oktober 2011.
Munir. 2010. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Maqdani, Anggota IKPI.
Surya, M. 2002. Dasar-dasar Kependidikan di SD. Pusat penerbitan Universitas Terbuka. Suryabrata, S. 2010. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Rajawali Pers.
Januar, I. 2006. Globalisasi pendidikan dI indonesia, (Online),(www.friendster.com/group/tabmain.php?statpos=mygroup&gid=340151), diakses 18 Oktober 2011.
Wardoyo, C. 2007. Urgensi Pendidikan Moral (Online), (http://www.nu.or.i) diakses 18 oktober 2011.