AKIKAH
Alhamdulillah mangrupakeun pujian nu paling
pantes kaluar tina lisan sarta ngawujud dina amalan urang sadaya, lantaran ku
qudrah sareng iradah mantena urang sadaya tiasa riung mungpulung, patepung
lawung patepang wajah dina kaayaan sehat wal afiat bari dibarung ku kayakinan anu kuat yen teu
aya hiji kajadian anu tumiba, hiji peristiwa nu karandapan ku manusa dina
kahirupan alam dunya anging parantos ditetepkeun taqdirna, di antara eta taqdir
the nyaeta parantos tumiba ka Kulawarga Bapak Surya Budiawan ku lahir putrana
anu kadua di Rumah Sakit al-Islam Bandung, dina kaayaan sehat wal afiat. Kumargi
kitu urang sadaya miharep mugia eta murangkalih the jadi waladan shalihan,
budak shaleh nu jadi berkah kanggo indung bapana.
Ka jurung ku Ramana murangkalih nu ngedesek ngadongsok hayang dipangkhutbahkeun dina acara tasyakkur tujuh dinten kalahiran putrana.
Tina hujan bisa ngiuhan, tina panas bisa
papayungan, tapi ari tina katunaan jeung kasalahan mah, hese rek
nyumputkeunana. Ku kituna, kanu haat mang menerkeun lebah salahna,
mangnambahankeun lebah kurangna, timpa nuhun ti anggalna muga ginanjar lipeting
nugraha ti Allah Nu Maha Kawasa
Tidak ada pujian yang paling pantas kita
persembahkan ke hadirat Allah selain alhamdulillah. Karena dengan qudrah dan iradah-Nya
kita dapat berkumpul ditempat ini dalam keadaan sehat wal afiyat, disertai
dengan keyakinan yang kuat bahwa tidak ada satu pun peristiwa yang dialami oleh
manusia dalam kehidupan ini kecuali atas taqdir Allah, di antara taqdir itu telah
terjadi pada keluarga Bapak Surya Budiawan dengan lahirnya anak kedua, warga
baru titipan Allah, yang lahir pada hari Senin 25 Juni 2006 di Rumah Sakit
al-Islam Bandung, dalam keadaan sehat wal afiat. Karena itu, kita berharap
mudah-mudahan anak ini menjadi anak yang shaleh dan berkah bagi kedua orang tua
dan kakek-neneknya.
Para Hadirin rahimakumullah
Alquran menyatakan bahwa sebelum jasad
manusia diciptakan, Allah telah mengadakan "transaksi"dengan ruh
manusia, di mana dalam transaksi itu ruh manusia mengakui bahwa Allah adalah
tuhan mereka.
Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa
setiap manusia diciptakan dalam keadaan bertauhid. Keadaan inilah yang disebut al-fitrah.
Karena itu Nabi bersabda
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ - رواه البخاري -
Setiap manusia dilahirkan atas
fitrahnya, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau
Majusi. H.R. Al Bukhari.
Dari segi bahasa, kata fitrah terambil
dari akar kata al-fathr yang berarti belahan, dan dari makna ini lahir
makna-makna lain, seperti penciptaan dan kejadian.
Dalam Alquran kata ini dalam berbagai
bentuknya terulang sebanyak 28 kali, 14 di antaranya dalam konteks uraian
tentang bumi dan langit. Sisanya dalam konteks penciptaan mnusia baik dari sisi
pengakuan bahwa penciptaannya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang
fitrah manusia. Yang terakhir ini ditemukan sekali yaitu pada surat ArRum ayat 30:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah dirimu kepada agama, fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada
fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahuinya.
Merujuk kepada fitrah yang dikemukakan di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia sejak asal kejadiannya, membawa
potensi beragama yang lurus, dan dipahami oleh para ulama sebagai tauhid.
Untuk menjaga manusia agar tetap berada
pada fitrah ini, maka Allah mengutus Rasulullah untuk mengajarkan dan membina
manusia sejak lahir hingga meninggal. Di antaranya ajaran Rasulullah yang
berhubungan dengan kelahiran, yaitu
1. menyembelih
kambing/domba yang berhubungan kelahiran anak, yang biasa disebut dengan
aqiqah.
Makna Akikah
قال الإمام أبو منصور الأزهري قال أبو عبيد
قال الأصمعي وغيره العقيقة أصلها الشعر الذي يكون على رأس الصبي حين يولد وإنما
سميت الشاة التي تذبح عنه في تلك الحال عقيقة لأنه يحلق عنه ذلك الشعر عند الذبح –
تهذيب الأسماء واللغات 3: 214 – 215 –
Akikah pada asalnya adalah rambut di kepala bayi
ketika dilahirkan. Hanya kemudian istilah ini dipergunakan bagi kambing yang
disembelih ketika kelahiran bayi, karena pada waktu penyembelihan itu rambut
bayi tersebut dicukur. Dari sinilah para ulama menetapkan istilah akikah dengan
pengertian “Domba yang disembelih sebagai kurban atas anak yang baru lahir”
عقيقة
وهو ما يذبح عند حلق شعره – فيض القدير 4: 452 –
سمي
عقيقة تشبيها بشعر المولود قبل أن
يحلق فاستعير له اسمه – فيض القدير 5: 76 –
Hukum Akikah
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ
دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Dari
Salman bin Amir ad-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Beserta
seorang bayi ada aqiqah. Sembelilah (kambing) dan bersihkanlah penyakitnya
(rambutnya)’.” H.r. Al-Jama’ah kecuali
Muslim
Memperhatikan
bentuk fi’il amr (perintah) pada hadis faahriqu ‘anhu daman di
atas, maka tentu hukumnya wajib. Namun ada sabda Rasulullah yang memalingkan
dari hukum wajib, yaitu
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَنْسُكْ عَنْهُ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Barangsiapa
ingin melaksanakan nusuk (akikah) bagi anaknya, maka laksanakanlah. Untuk anak
laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. H.R. Abu
Daud dan An-Nasai
Dengan demikian
menyembelih aqiqah itu perintah yang hukumnya sunat. Namun
menyukur rambut bayi tetap wajib walaupun tidak dengan akikah.
عَنْ
سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ
مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
وَيُسَمَّى
Dari Samurah, r.a. sesungguhnya saw. bersabda,
“Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya, (yang akikah itu) disembelih pada
hari ketujuh dan anak itu dihabiskan rambutnya dan diberi nama” H.r.
Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan hadis itu dinyatakan
sahih oleh Imam At-Tirmidzi. (Lihat, Subulus Salam, IV:182)
Pada hadis
pertama, Rasulullah menggunakan lafazh amithu, berbentuk ‘amr
(perintah), sedangkan pada hadis kedua menggunakan lafazh yuhlaqu ra-suhu,
(berbentuk khabariyyah (berita). Maka berdasarkan perintah dari Rasul
membersihkan rambut bayi pada hari ketujuh itu hukumnya wajib.
Kapan waktu Akikah dan Mencukur Rambut Bayi
Di dalam
hadis-hadis berikut Rasulullah saw. bersabda
عَنْ
سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ
مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
وَيُسَمَّى
Dari Samurah, r.a. sesungguhnya saw. bersabda,
“Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya, (yang akikah itu) disembelih pada
hari ketujuh dan anak itu dihabiskan rambutnya dan diberi nama” H.r.
Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan hadis itu dinyatakan
sahih oleh Imam At-Tirmidzi. (Lihat, Subulus Salam, IV:182)
Berdasarkan hadis di atas, menyembelih aqiqah
dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sehingga apabila dilakukan
pada hari lain baik sebelum atau sesudahnya maka aqiqahnya tidak sah. Adapun
hadis yang menyatakan bahwa akikah itu boleh dilaksanakan pada hari ke-14 dan
21 riwayat al-Baihaqi, hadisnya tidak sahih karena diriwayatkan oleh orang yang
sering keliru (loba salah dina ngariwayatkeun hadis) bernama Ismail bin Muslim
al-Makki.
Berapa jumlah Kambing yang disembelih
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَنْسُكْ عَنْهُ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Barangsiapa
ingin melaksanakan nusuk (akikah) bagi anaknya, maka laksanakanlah. Untuk anak
laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. H.R. Abu
Daud dan An-Nasai
2. Menyukur
Rambut
Rambut yang ada di kepala bayi yang dibawa
dari perut ibu itu adalah sesuatu yang kotor, karena itu Islam mengajarkan agar
rambut bayi itu dicukur habis pada hari ke-7
Di dalam
hadis-hadis berikut Rasulullah saw. bersabda
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الْغُلَامِ
عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Dari
Salman bin Amir ad-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Beserta
seorang bayi ada aqiqah. Sembelilah (kambing) dan bersihkanlah penyakitnya
(rambutnya)’.” H.r. Al-Jama’ah
kecuali Muslim
عَنْ سَمُرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ r
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ
وَيُسَمَّى فِيهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ. –رواه الخمسة وصححه الترمذي-
Dari Samurah ia berkata,
“Rasulullah saw. bersabda, ‘Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih
baginya pada hari ketujuhnya dan dimanai pada hari itu dan dicukur rambutnya’”.
–H.r. Al-Khamsah dan At-Tirmidzi mensahihkannya.
Berdasarkan hadis ini, pelaksanaan
menghilangkan atau menggunduli rambut dari kepala bayi itu hanya pada hari ke
tujuh dari hari kelahirannya. Adapun sebelum atau sesudah hari itu tidak
diperintahkan. Adapun bagi yang baru mengetahui setelah waktunya lewat,
mudah-mudahan Allah memaafkan dan tidak perlu merasa berdosa.
3. Bersedekah
seukuran berat rambut bayi
4. Mere ngaran
nu pantes nuduhkeun yen eta budak the jalma muslim. Lantaran ngaran lain
sakadar sebutan tapi dua, harepan kolot
5. Ngadidik nu
jadi budak
Pernikahan menjadi sarana untuk melahirkan
keturunan sebagai amanat, titipan Allah yang harus dijaga, dipelihara, didik
agar menjadi penerus dan pelanjut perjuangan agama Islam di masa mendatang.
Oleh karena itu, dalam urusan rumah tangga dan keluarga perlu ketaqwaan. Dengan
ketakwaaan ini, keluarga akan bersatu dalam melaksanakan ajaran Islam, serta
menjadi kenikmatan yang amat besar. Ketakwaan ini akan menjadi pembeda dan
pembatas di antara keluarga, jangankan nanti di akhirat di duniapun akan
terlihat mana suami-istri yang dekat tapi jauh. Artinya bisa jadi dekat secara
pisik tapi jauh secara akidah dan ajaran. Mana suami-istri yang jauh tapi
dekat. Bisa jadi jauh secara pisik, tapi dekat secara keyakinan dan ajaran. Demikian
pula dengan anak-anak kalian. Karena itu kaum mukmin oleh Allah disebut
ikhwatun, padahal belum tentu satu nasa, satu turunan. Walaupun tidak satu
nasab, tidak satu turunan, tidak seibu sebapak tapi orang mukmin dengan mukmin
lainnya dinyatakan sebagai saudara, karena al-jami’u ikhwatun fid din, mereka
saudara seiman, sequran dan sesunnah.
Pertanyaan:
Apakah boleh
sebagian daging akikah di masak untuk acara syukuran?
Jawab: Akikah
adalah Nusuk (ibadah dalam bentuk sembelihan) takubahnya sepertu kurban.
Kami tidak menemukan keterangan bahwa daging akikah boleh dimasak dulu, karena
itu hendaklah daging akikah itu dibagikan mentahnya saja sebagaimana membagikan
daging kurban, karena keduanya termasuk nusuk.
Jawaban.
Membagikan Aqiqah itu seperti membagikan daging
qurban, tidak teriwayatkan baik dari Nabi ataupun para sahabat membagikan
dimasak terlebih dahulu, apalagi sebagian daging itu dipakai untuk syukuran.