Islam dan Ilmu Pengetahuan |Ilmu Syariat|Ilmu Filsapat dan Al Hikmah


ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN
Oleh: Ibnu Muchtar
                  

          Alquranul Karim dan Sunnah Nabi Muhammad saw. merupakan induk dari sekian banyak disiplin ilmu agama. Ilmu ini pernah menjadi mahkota ilmu-ilmu keislaman pada masa keemasan Islam.
          Bila ditinjau dari segi karakteristiknya ilmu keislaman dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian:
Pertama: Ilmu yang telah “matang tetapi belum terbakar”, seperti nahwu dan ushul fiqih.
Kedua: Ilmu yang “belum matang dan belum pula terbakar”, seperti sastra dan tafsir.
Ketiga: Ilmu yang “telah matang dan terbakar pula”, seperti fiqih dan hadis.
          Ilmu fiqih dan ilmu hadis dikatakan matang dan terbakar karena kedua ilmu ini begitu banyak dibahas oleh para ulama, dan istilah-istilah yang digunakan begitu beragam; sehingga tidak jarang setiap ulama mempunyai pengertian yang berbeda dengan ulama lain, walaupun istilah yang digunakan sama.
          Sementara itu bila dilihat dari sisi maudhu (pokok bahasan), ilmu-ilmu pada masa keemasan Islam dapat digolongkan menjadi empat, yaitu:
 1. Ilmu Bahasa Arab.
 2. Ilmu Syariat.
 3. Sejarah.
 4. Al-hikmah dan Filsafah (ilmu-ilmu selain bahasa dan agama).

Ilmu Bahasa Arab
Ilmu bahasa ini terdiri dari beberapa ilmu, diantaranya: Ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu balaghah dan ilmu bahasa.
a. Ilmu Nahwu dan Sharaf.
          Ilmu Nahwu ialah ilmu yang mempelajari gramatika bahasa Arab. Dengan ilmu tersebut bahasa Arab itu dapat dipelajari dengan baik dan benar oleh ummat yang tidak berbahasa Arab. Sehingga mereka terhindar dari kesalahan-kesalahan pengucapan dan dapat membaca dengan fasih.
Ilmu ini dirintis penyusunannya oleh Abdul Aswad Ad Duali atas nasehat Ali bin Abi Thalib.
b. Balaghah
Ilmu Balaghah mencakup Ilmu Bayan, Ma`ani dan Badi`. Yaitu ilmu yang menjelaskan keistimewaan dan keindahan susunan bahasa dan segi-segi i’jaz Alqur`an. Ilmu ini disusun setelah selesai dikarang Nahwu dan Sharaf.
          Kitab yang pertama kali disusun  dalam ilmu Bayan ialah Kitab Majazul Qur`an oleh `Ubaidah, murid Al Khalil. Kemudian diikuti oleh beberapa ulama.
c. Ilmu Bahasa
Untuk memelihara pengertian kata-kata dalam Alqur`an mereka mengarang kamus bahasa Arab. Pada mulanya kamus ini hanya merupakan kitab-kitab kecil yang mengupas bermacam-macam kata, seperti kata-kata yang berhubungan dengan manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda.
Ilmu Syari`at
          Ilmu Syariat terdiri dari beberapa cabang ilmu pengetahuan di antaranya: Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Sejarah dan lain-lain.
a. Tafsir
Tafsir, yaitu cara untuk memahami ayat-ayat yang kurang jelas (mutasyaabihaat). karena di dalam Alqur`anul Karim ada ayat-ayat yang muhkamaat (terang dan jelas artinya) dan ayat-ayat yang mutasyaabihaat (Kurang jelas artinya atau dapat ditafsirkan). Para sahabat dalam memahami ayat Alqur`an itu mempunyai pendapat yang berlainan, karena perbedaan cara memahaminya, seperti perbedaan tentang yang dimaksud shalatul Wustha.
b. Hadis dan Mushthalah Hadits.
Hadis mempunyai nilai yang tinggi sesudah Alqur`anul Karim, karena banyak ayat-ayat Alqur`an yang dikemukakan secara umum dan memerlukan perincian. Maka ayat-ayat itu tidak dapat difahami maksudnya dengan jelas dan terperinci kalau tidak berpedoman kepada hadis-hadis. Sedangkan Mushthalah Hadits ialah satu ilmu yang mempelajari tentang kedudukan-kedudukan hadis-hadis tersebut. Karena ternyata ada hadis-hadis palsu yang diriwayatkan oleh orang-orang Yahudi dan Zindiq, maka untuk menyaring mana hadits yang shahih mana hadits yang palsu, dipergunakanlah ilmu Mushthalah hadits ini.
c. Fiqh dan Ushul Fiqh.
Alquranul Karim dan hadits-hadits menguraikan masalah pokok secara garis besar dan tidak mencakup semua masalah yang timbul kemudian, karena masalah-masalah itu tidak akan habis-habisnya sesuai dengan kemajuan dalam segala lapangan kehidupan. Tentu saja ada masalah baru yang belum pernah terjadi di masa Rasulullah saw. Untuk menetapkan suatu hukum dalam masalah yang baru itu, para ulama ber ijtihad dengan mendasarkan ijtihad mereka itu kepada Alquran, Sunnah dan Ijma Shahabat.
Dalam berijtihad untuk menetapkan sesuatu hukum, haruslah mengetahui cara-cara mengistinbatkan untuk mengambil kesimpulan mengenai hukum itu dari ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits. Cara ini mula-mula disusun oleh Imam Syafii dalam kitabnya yang bernama Ar Risalah. Ilmu ini kemudian dikenal dengan ilmu Ushul Fiqh.
d. Ilmu Sejarah.
Para ulama Islam banyak menulis sejarah, karena di dalam Alquran banyak terdapat  kisah-kisah orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Disamping itu terdapat pula hal-hal mengenai kejadian-kejadian yang penting dalam umat Islam, seperti perang Badar, Uhud, Perdamaian Hudaibiah dan lain-lain. Kisah-kisah mengenai kejadian -kejadian tersebut terdapat pula dalam hadits-hadits Nabi.
Diantara penulis-penulis sejarah yang termasyhur ialah: Abu Mikhnaf bin Yahya, Saif bin Umar Al-Kufi, Ali bin Muhammad Al-Madani dan Zubair bin Bakkar.
Al-Hikmah dan Filsafat.
          Al-Hikmah dan filsafat pada pokoknya mengandung empat macam ilmu, yaitu: Ilmu Manthiq, Ilmu Alam, ilmu Pasti dan Ilmu Ketuhanan. Termasuk Ilmu Alam itu, ialah Ilmu Kimia, Ilmu Kedokteran, Pharmasi, Ilmu hewan dan Ilmu Pertanian. Yang termasuk Ilmu Pasti ialah berhitung, Al-Jabar, Ilmu Ukur, Ilmu Mekanika, Ilmu Falak dan Geoerafi. Termasuk Ilmu Ketuhanan ialah: Metafisika yaitu pembahasan mengenai Pencipta jiwa, jin, Malaikat dan sebagainya.
          Mereka yang mempelajari ilmu-ilmu tersebut karena dorongan Alquran yang menganjurkan supaya mereka menuntut ilmu, dan karena di dalamnya terdapat hubungan dengan ilmu-ilmu tersebut.
          Yang mengenai ilmu Falak di antaranya seperti tersebut dalam (QS. Yunus ayat 5:)
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الأ يَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(5)
Artinya: “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanannya, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Allah tidak menciftakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
(Qs. Yunus:5)
.
          Yang mengenai Ilmu Hewan terdapat dalam surat An-Nahl ayat 66:
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ(6)
Artinya: “Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu terdapat pelaaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang ada pada perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang hendak meminumnya”.
         
          Yang mengenai Ilmu tumbuh-tumbuhanterdapat dalam (Qs. Ar-Ra`d ayat 4:)
وَفِي الأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ(4)
Artinya: “Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berpendampingan dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama, kami melebihkan sebahagian tanaman-tanaman itu atas sebahagian yang lain, tantang rasa (dan bentyknya). Sesungguhnyalah bada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (Kekuasan Allah) bagi kaum yang berfikir.
          Yang mengenai Ilmu Bumi dan Ilmu Alam terdapat dalam (Qs. Qaaf ayat 7-8)
وَالأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ(7)    تَبْصِرَةً وَذِكْرَى لِكُلِّ عَبْدٍ مُنِيبٍ(8)
Artinya: “Dan kami hamparkan bumi itu dan kami letakan padanya gunung-gunung yang kokoh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Untuk menjadi peringatan bagi hamba yang kembali (mengingat) Allah”.

          Yang mengenai jiwa terdapat dalam (Qs. Qsy-Syams ayt 7-10:)

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا (7)  فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (8)  قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)
Artinya: “Dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaannya). Maka Allah meng ilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya.

          Dari uraian-uraian di atas dapat kita nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan para ulama Islam dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan baik agama maupun umum adalah karena:
1. Alquran sendiri menganjurkan supaya manusia memperdalam ilmu pengetahuannya dalam pelbagai ilmu pengetahuan
2. Ayat-ayat Alquran banyak menyinggung persoalan-persoalan ilmiah walaupun secara garis besarnya saja. karena itu para ulama ingin membuktikan kebenaran ayat-ayat itu dengan menyelidikinya secara mendalam.
3. Rasa tanggung jawab para ulama terhadap pemeliharaan, penyiaran Alquran mendorong mereka untuk menciptakan dan menyusun ilmu bahasa Arab dan bermacam-macam ilmu yang berhubungan dengan itu.

Pengunjung