Tata Cara Ruku, Bangkit dari Ruku, dan I’tidal | A. Mengangkat Tangan Sebelum Ruku | B. Bacaan-Bacaan Pada Ruku Dan Sujud | C. Cara Berdiri I’tidal Dan Bacaan-Bacaannya | Tata Cara Turun Untuk Sujud

Tata Cara Ruku, Bangkit dari Ruku, dan I’tidal


A.    Mengangkat Tangan Sebelum Ruku
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ  r  إِفْتَتَحَ التَّكْبِيْرَ فِي الصَّلاَةِ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حِيْنَ يُكَبِّرُ حَتَّى يَجْعَلَ هُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوْعِ فَعَلَ مِثْلَهُ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَهُ وَقَالَ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَلاَ يَفْعَلُ ذَالِكَ حِيْنَ يَسْجُدُ وَلاَ حِيْنَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُوْدِ
Dari Abdullah bin Umar, ia mengatakan,” Saya melihat Rasulullah sw. memulai salatnya dengan takbir, maka ia mengangkat kedua tangannya ketika takbir sehingga menempatkannya sejajar dengan kedua pundaknya. Dan apabila takbir untuk ruku ia melakukan seperti itu, dan apabila mengucapkan sami’allau liman hamidah, ia melakukan sepeti itu lagi dan mengucapka rabbana walakal hamdu. Dan ia tidak melkukan seperti itu ketika hendak sujud dan ketika bangkit dari sujud. H.r. Al-Bukhari

B.   Bacaan-Bacaan Pada Ruku Dan Sujud
Bacaan-bacaan pada ruku dan sujud pada umumnya sama yaitu disebut tasbih hanya saja pada sujud dapat di tambah dengan do’a do’a sesuai dengan kehendak dan keperluan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ : لَمَّا نَزَلَتْ "فَسَبِّحْ بِسْمِ رَبِّكَ العَظِيمِ " قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِr  إِجْعَلُوهَا فِي رُكُوعِكُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى قَالَ : إِجْعَلُوهَا فِي سُجُودِكُمْ
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata,”Ketika turun -Maka bertasbihlah dengan Nama tuhanMu Yang Maha Agung- Rasululah  saw. berkata kepada kami,’Jadikanlah itu di dalam ruku kalian, dan ketika turun-Maha sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi’ ia bersabda,’Jadikanlah itu di dalam sujud kalian- H.R.Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah -
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ   rفَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى
Dari Hudzaifah,ia berkata,”Saya shalat bersama Nabi saw. maka pada rukunya mengucapkan 'subhana rabbiyal adzim dan pada sujudnya mengucapkan.’Subhana rabbiyal a’la.- H.r. al-Khamsah

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ r يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ " سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي- رواه الجماعة إلا الترمذي -
Dari Aisyah,ia berkata,”Keadaan Rasululah saw. pada rukunya mengucapkan,’Subhanaka Allahumma wa bihamdika Rabbana Allahummag firli’.” H.r. al-Jamaah kecuali al-Bukhari

وَعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ  rكان يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبُّوحٌ قٌدُّوسٌ رَبُّ المَلآئِكَةِ وَالرُّوحِ
Dari Aisyah,bahwasannya Rasululah saw. pada ruku dan sujudnya membaca,’ Subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh’ H.R. Ahmad, Muslin, Abu Daud dan an-Nasai -
Keterangan:
Tentang berapa kali mengucapkan tasbih pada waktu ruku’ dan sujud tidak ada hadits shahih yang membatasi dengan tegas, oleh karena itu kita diperbolehkan mengucapkan tasbih-tasbih itu berapa kali pun kita hendak. Ada hadis yang membatasi bahwa paling sedikit tiga kali tetapi hadits itu dha’if yaitu-H.R.at Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik, dan Abu Daud berkata,’Hadis ini mursal, karena ‘Aun tidak sezaman dengan Abdullah. Ada juga hadis yang menyatakan sepuluh kali tasbih tapi itu hanya perkiraan Anas bin Malik yaitu hadits di bawah ini:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ : مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ r  أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللهِ  r  مِنْ هَذَا الفَتَى : يَعْنِي عُمَرَ بْنَ عَبْدِ العَزِيزِ قَالَ : فَحَزَرْنَا فِي رُكُوعِهِ عَشْرَ تَسْبِيحَاتٍ وَفِي سُجُودِهِ عَشْرَ َسْبِيحَاتٍ
Dari Said bin Jubair dari Anas, ia berkata,”Saya tidak pernah salat dibelakang seseorang setelah Rasulullah saw. yang paling mirip dengan Rasulullah saw. dari pemuda ini yakni Umar bin bdul Aziz, ia berkata,’Kami memperkirakan pada ruku dan sujudnya dengan sepuluh tasbih. H.R. Ahmad, Abu Daud dan an-Nasai

C.    Cara Berdiri I’tidal Dan Bacaan-Bacaannya
Setelah ruku bangkitlah sambil bertakbir dan mengangkat kedua tangan seperti pada takbiratul ihram, lalu berdiri i’tidal. Berdirilah dengan tegak dan tangan tidak di simpan disembarang tempat melainkan dibiarkan tergantung karena tidak terdapat dalil yang menunjukan ditempatkan suatu tempat, berbeda dengan posisi-posisi pada shalat lainnya seperti ruku, sujud atau duduk.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ  r  إِفْتَتَحَ التَّكْبِيْرَ فِي الصَّلاَةِ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حِيْنَ يُكَبِّرُ حَتَّى يَجْعَلَ هُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوْعِ فَعَلَ مِثْلَهُ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَهُ وَقَالَ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَلاَ يَفْعَلُ ذَالِكَ حِيْنَ يَسْجُدُ وَلاَ حِيْنَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُوْدِ
Dari Abdullah bin Umart r.a, ia mengatakan,” Saya melihat Rasulullah sw. memulai salatnya dengan takbir, maka ia mengangkat kedua tangannya ketika takbir sehingga menempatkannya sejajar dengan kedua pundaknya. Dan apabila takbir untuk ruku ia melakukan seperti itu, dan apabila mengucapkan sami’allau liman hamidah, ia melakukan sepeti itu lagi dan mengucapka rabbana walakal hamdu. Dan ia tidak melakukan seperti itu ketika hendak sujud dan ketika bangkit dari sujud. (H.R.Al-Bukhari)

ثُمَّ يَمْكُثُ قَائِمًا حَتَّى يَقَعَ كُلُّ عُضْوٍ مَوْضِعَهُ. فَإِذَا رَفَعْتَ رَأْسَكَ فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ العِظَامُ إِلَى مَفَاصِلِهَا.
Kemudian beliau diam berdiri sehingga setiap tulang menempati tempatnya. Maka apabila engkau bangkit dari ruku, tegakkanlah tulang punggungmu sehigga setiap tulang kembali ke sendi sendinya.H.r. Abu Daud

Tata Cara Turun Untuk Sujud

عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ص إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ
Dari Wail bin Hujr, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. bila hendak sujud beliau menyimpan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan bila bangkit beliau mengangkat kedua tangnnya sebelum kedua lututnya.”  Hadis ini di riwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Daud
وفي لفظ للبيهقي : قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ  ص ثُمَّ سَجَدَ وَكَانَ أَوَّلُ مَا وَصَلَ إِلَى الأَرْضِ رُكْبَتَاهُ
Dan pada lafal Al-Baihaqi: “Aku bermakmum kepada Nabi, kemudian beliau sujud, dan yang paling dahulu sampai ke tanah itu kedua lutunya..
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ  ص  قَالَ إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِرُكْبَتَيْهِ قَيْلَ يَدَيْهِ وَلاَ يَبْرُكْ بُرُوْكَ الْجَمَلِ – رواه البيهقي و ابن أبي شيبة
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu hendak sujud, maka dahulukanlah kedua lutunya sebelum kedua tangannya, dan janganlah menderum seperti menderumnya unta. H.r. Al-Baihaqi dan Ibnu Abu Syaibah.
عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَضَعُ رُكْبَتَيْهِ إِذَا سَجَدَ قَبْلَ يَدَيْهِ وَيَرْفَعُ يَدَيْهِ إِذَا رَفَعَ   قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ – رواه ابن أبي شيبة
Dari Nafi, dari Ibnu Umar, sesungguhnya ia menempatkan kedua lututnya bila hendak sujud sebelum kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangannya bila bangkit sebelum kedua lututnya. H.r. Ibnu Abu Syaibah.

Keterangan:
Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa ketika akan sujud disyariatkan mendahulukan lutut sebelum tangan. Sedangkan hadis mendahulukan tangan tidak dapat diamalkan (dha’if), karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Abdul Aziz bin Muhamad Ad-Darawardi. Abu Zur’ah berkata, “Buruk hapalan” Tahdzibul Kamal XVIII:194. Kemudian pada sanad lainnya terdapat rawi bernama Abdullah bin Nafi. Kata Abu Zur’ah, “Dia munkarul hadits (hadisnya tidak halal diriwayatkan)” Tahqiq Tahdzibul Kamal XVI:210


MALEER V
KITAB SALAT
13PEBRUARI 2008
Oleh : Ibnu Muchtar

Pengunjung