BAB I
1.1 Pengelolaan Peserta Didik
A.
Pengertian Penelolaan Peserta
Didik
·
Menurut Hendayat Sutopo dan
Wanty Soemanto (1982) pengelolaan peserta didik
serupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan
dengan peserta didik diantaranya, yaitu mulai masuknya, peserta didik sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
·
Menurut Kenezevich (1961)
mengartikan bahwa pengelolaan peserta didik adalah suatu layanan yang
memusatkan perhatian, pengaturan,
pengawasan dan layanan siswa dikelas di luar kelas, seperti pengenalan,
pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan
minat, kebutuhan sampai matang disekolah.
Menurut ketentuan Umum pasal III ayat 4 UU. Sisdiknas No. 20 tahun 2003,
peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan pendidikan baik yang
berkenaan dengan pengelolaan kurikulum dan pengajaran, tenaga kependidikan,
prasarana dan sarana, keuangan, hubungan sekolah dan masyarakat, maupun layanan khusus
pendidikan, diarahkan agar peserta didi mendapatkan layanan yang optimal. Oleh
karena itu pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan paling penting yang
merupakan sentral layanan disekolah.
Pengelolaan peserta didik menitik
beratkan pada pelayanan siswa secara individual dengan harapan agar para siswa dapat berkembang
sesuai dengan bakat, kemampuan dan perbedaan
individu masing-masing sehingga dengan adanya pengelolaan peserta didik ini dapat membantu kelancaran
upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut melalui proses
pendidikan disekolah.
B.
Dasar Pengelolaan Peserta Didik
Dasar hukum pengelolaan peserta didik diantaranya:
1.
Pertumbuhan Undang-undang Dasar
1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.
Batang tubuh undang-undang Dasar
1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
3.
Undang-undang nomor. 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
1)
Setiap warga Negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu (pasal 5 ayat 1)
2)
Setiap warga Negara yang berusia
tujuh sampai lima
belas tahun wajib mengikuti pendidikan
dasar (pasal 6 ayat 1)
3)
Masyarakat berhak berperan serta
dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8)
4)
Warga egara yang belainan pisik
atau mental berhak memperoleh pendidikan luar
biasa (pasal 8 ayat 1).
5)
Setiap peserta didik pada setiap
satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16).
C.
Tujuan dan Fungsi
Tujuan umu pengelolaan peserta didik adalah mengatur
kegiatan peserta didik agar kegiatan –kegiatan tersebut meunjang proses belajar
mengajar disekolah, lebih lanjut proses belejar mengajar disekolah derjalan
lancer, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan (Ali Imron.2003)
Fungsi pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta
didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang bernaan dengan segi
individualnya, social, asperasinya, segi kebutuhan dan potensi peserta didik.
D.
Prinsip Pengelolaan Peserta Didik
1.
Pengelolaan peserta didik
dipandang sebagai bagian dari keseluruhan pengelolaan sekolah.
2.
Segala bentuk kegiatan pengelolaan
peserta didik harus lah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik
peserta didik
3.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan
peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai
aneka ragam latar belakang dan perbedaan.
4.
Kegiatan pengelolaan peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pengaturan terhadap pembimbingan latar
belakang dan perbedaan.
5.
Keiatan pengelolaan
pengolahan peserta didik haruslah
mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
6.
Apa yang diberikan kepada peserta
didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan pengelolaan peserta didik
haruslah fungsional bagi kehidupan
peserta didik, bak disekolah maunpun untuk masa depan.
7.
Aktivitas peserta didik hendaknya
mempertimbangkan hal berikut:
a.
atas dasar penelusuran minat dan
kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
b.
aktivitas pengelolaan dilaksanakan secara demokrastis
c.
peserta didik dipandang
sebagai orang orang yang memiliki potensi.
d.
pembinaan dilakukan secara berkesinambungan
e.
tidak menambah beban biaya bagi
orang tua
f.
pengelolaan dilaksanakan secara
terpadu
g.
kegiatan dilaksanakan atas azas
kerja sama
h.
perlu adanya deskripsi, pembagian
tugas yang jelas
i.
setiap saat dievaluasi secara
komprehensif.
E.
Ruang Ligkup Pengelolaan Peserta
didik
1.
Perencanaan peserta didik termasuk
di dalamnya ukuran kelas keadaan peserta didik dan penggunaan kelas secara
efektif
·
Implementasi dalam
pengaturan ruangan kelas di usahakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.
ukuran ruangan kelas 8 m x 7 m
b.
dapat mmberikan kebebasan gerak, berkomunikasi pandangan dan pendengaran
c.
cukup cahaya dan sirkulasi
d.
pengaturan perabot agar
memungkinkan guru dan siswa dapat memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak
laluasa
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh
penting terhadap hasil pembelajaran langsung fisik yang menguntungkan dan
memenuhi syarat minimal mendukung intensitas proses pembelajaran dan mempunyai
pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran.
Lingkungan fisik yang berpengaruh meliputi:
·
Ruangan tempat belajar harus memungkinkan semua siswa dapat
mengikuti proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
·
Pengaturan tempat duduk
harus memungkinkan terjadinya tatap muka sehingga guru dapat mengontrol tingkah laku siswa.
·
Ventilasi dan pengaturan
cahaya harus cukup menjamin kesehatan
siswa sehingga terciptanya suasana belajar yang nyaman.
·
Pengaturan penyimpanan
barang-barang harus memperhatikan dari
segi keamanan serta keberhargaannya bagi kelas. Sehingga tempat –empat khusus penyimpanan tersedia dan
rapih.
Dalam pemberian materi atau bahan agar tentunya seorang guru perlu memperhatikan karakteristik anak,
perkembangan, bakat,minat serta potensi yang dimiliki. Sehingga memperoleh
tujuan yang harus dicapai dan hasil yang
luar biasa baik.
2.
Penerimaan peserta didik termasuk
didalamnya penentuan kebijakan
penerimaan, system penerimaan, criteria
prosedur dan pemecahan problem penerimaan siswa.
3.
Orientasi peserta didik yang baru
·
Implementasi :
Setiap tahun ajaran baru , sekolah disibukan oleh penerimaan siswa baru.
Sebelum kegiatan belajar dimulai kepala sekolah
terlebih dahulu membentuk panitia untuk
peserta kegiatan berupa:
1.
Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik
tersebut di sebar luaskan kepada masyarakat, media masa pengumuman sekolah, penyebaran browser, upen
house, pameran dll.
2.
Syarat Pendaftaran
Syarat –syarat pendaftaran ditentukan
oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
mengisi formulir
-
memberikan foto
-
membayar administrasi
-
dan persyaratan lain
3.
Seleksi
Seleksi silakukan apabila jumlah
pendaftarannya melebihi daya tampung
yang tersedia
4.
Pengumuman
Setelah dilalui apabila jumlah
peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan sekolah yang wajib
dipenuhi oleh peserta didik yang baru. Untuk mengetahui jumlah peserta didik yang tepat, sekolah atau
lembaga harus merujunya daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu
gigunakan untuk mencatat keluar masuknya perserta didik dalam setiap bulan,
semester maupun tahun. Hal itu karena
jumlah peserta didik tidak tetap, ada
peserta didik pindakan adan ada yang
keluar. Termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga
sekolah bisa mengetahui apakah masih bisa menerima siswa mutasi atau tidak.
Kemudian ketika penerimaan siswa sudah selesai dengan daya tampung
sekolah tersebut, sekolah mengandalkan
orientasi berupa pengenalan, baik itu guru kelasnya, kepala sekolah, mata
pelajaran-pelajaran, cara belajar tempat-tempat peting seperti perpustakaan,
kamar mandi dsb.
4.
Mengatur kehadiran, ketidak
hadiran peserta didik disekolah.
Kehadiran siswa
mengikuti pembelajaran di kelas tidak
lebih rendah dari 90 % pada setiap lainnya. Keutuhan ini dimaksudkan untuk
menjaga keutuhan bakat dan stamina
intelektual siswa dalam mengikuti pelajaran baru dikelas, paling tidak dapat
menguasai bahan lama untuk kepentingan
mempelajari bahan baru. Jka diketahui siswa tidak hadir dikelas melebihi 10 %
maka sekolah harus mencari sebab-sebabnya, apakah karena factor kesehatan,
sosiologis, ekonomis, budaya, psikologis atau fasilitas lain yang mempengaruhi
motivasi belajar.
5.
Mengatur pengelompokan peserta
didik berdasarkan fungsi persamaan
maupun fungsi perbedaan.
Dalam kegiatan pembelajaran siswa
dikelompok menjadi 3 kelompok
yaitu:
- · Pembelajaran klasikal yang digunakan apabila materi pembelajaran tidk bersifat fakta, atau formatif terutama di tujukan untuk memberikan informasi atau sebagai pengantar dalam proses pembelajaran sehingga cederung metode ceramah dan Tanya jawab akan banyak digunakan.
- · Pembelajaran kelompok digunakan apabila materi pembelajarannya lebih mengembangkan konsep sub, pokok bahasan yang sekaligus mengembangkan aktivitas dalam social, sikap nilai kerja sama , dan aktivitas dalam pemercahan masalah melalui kelompok belajar siswa kegiatan guru akan lebih banyak mengawasi dan memantau kelompok belajar, sehingga siswa dalam berkelompok harus berpartisifasi.
- · Kegiatan belajar individual artinya setiap anak yang belajar dikelas mengeejakan atau melakukan kegiatan berlajar masing-masing. Kegiatan belajar tersebut mungkin sama untuk setiap siswa, mungkin pula berbeda. Dalam pembelajaran individual untuk mengerjakan tugasnya sesuai kemampuan yang mereka miliki implikasi dari pembelajaran individual ini, guru harus banyak memberikan perhatian dan pelayanan secara individual sebab setiap individu berda kemampuannya.
6.
Mengatur evasluasi peserta didik
·
Implementasi :
Berdasarkan kurikulum standar nasional siswa menguasai pengetahuan minimal 75 %
artinya siswa yang telah mengetahui pengetahuan diatas 74 % dibolehkan untuk
melanjutkan studinya pada program selanjutnya.
Adapun untuk mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut guru perlu melakukan penilaian secara terarah dan terprogram untuk
itu penilaian yang efektif harus diikuti oleh kegiatan analisis terhadap hasil
penilaian dan merumuskan umpan
balik yang perlu dilakukan dalam
perencanaan proses pembelajaran
berikutinya. Dengan demikian, rencana
mengajar yang disiapkan guru untuk siklus pembelajaran berikutnya harus didasarkan pada hasil dan umpan balik penilaian
sebelumnya. Jika ini dilakukan maka
pembelajaran yang dilakukan sepanjang semester
dan tahunpelajaran merupakan merupakan rangkaian siklus pembelajaran yang
saling bersambung . pembelajaran secra tuntas dan pencapaian kompetensi akan
dapat dijamin apabila siklus pemelajaran yang satu terkait dengan siklus berikutnya.
Agar tujuan penilain tersebut tercapai guru harus menggunakan berbagai
metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan karakteristik pengalaman berlajar yang dilakukan .
7.
Mengatur Kendalikan kelas
·
Implementasi:
Berdasarkan kerikulum yang berlaku persyaratan kenaikan pada akhir tahun
ajaran, jika 85 % dari jumlah siswa dalam satu kelas telah menguasai bahan
pelajaran dengan tuntas. Sehingga pada akhirnya kemajuan belajar yang
diperlihatkan oleh besarnnya angka
keanikan tingkat itu menimal 95 %.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempertahankan kualitas lulusan dan arus kenaikan tingkat kelas I ke kelas
berikutnya secara merata sehingga tidak terjadi penggelembungan kelas pada
akhir tahun ajaran.
8.
Mengatur peserta didik yang mutasi
dan drop out.
Untuk siswa yang bermutasi karena alasan tertentu mungkin cara-cara
pendaftaran sama seperti pendaftaran awal namun ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus dilaksanaan baik dari pihak
sekolah yang maun menerima siswa mutasi, seperti perizinan dari kepala sekolah,
dan administrasi tambahan lainnya dan
sebagainya.
9.
Mengatur kode etik
pengadilan-pengadilan dan peningkatan
disiplin.
·
Implementasi
-
Memberi teguran bila peserta didik
menunjukan prilaku menyimpang atau mengganggu. Sampai kan teguran itu dengan tegas dan jelas
tertuju pada prilaku yang mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang besar dan
menyakitkan.
-
Memberikan penguatan , prilaku
peserta didik yang positif maupun negative perlu memperoleh penguatan.
-
Memberikan tahukan akan anak dan
kewajiban peserta didik
-
Memperhatian kebutuhan, keinginan dan dorongan peserta didik.
-
Menciptakan suasana saling pengertian, menghormati dan rasa
keterbukaan antara guru dan peserta didik.
10. Mengatur layanan peserta
didik.
·
Implementasi :
-
Mengatur pelayanan siswa mulai
dari penerimaan siswa baru, pengembangan atau pembinaan pembimbingan,
penempatan untuk melanjutkan sekolah
atau untuk memasuki dunia kerja sehingga sampai pengurusan alumni.
1.2 Pengelolaan Sumber Daya
Manusia
A.
Pengertian Pengelolaan sumber
daya manusia
Pengelolaan sumber daya manusia merupakan istilah
yang sebenarnya lazim disebut
pengelolaan porsonil atau pengelolaan pegawai staf. Di sekolah meliputi kepala
sekolah, guru-guru tugas tata usaha, petugas pelayanan khusus dan pesuruh
sekolah.
·
Menurut Michael Amstrong menyatakan bahwa pengelolaan
SDM adalah proses pengelolaan
berdasarkan fungsi menejemen terhadap daya yang bersumber dari manusia.
·
Flippe berpendapat bahwa
pengelolaan SDM yaitu pendayagunan SDM didalam organisasi
yang dilakukan melalui fungsi perencanaan SDM, rekrutmen dan seleksi,
pengembangan SDM, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan
kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja dan hubungan indrustri.
·
Menurut Burhanudin, pengelolaan
SDM adalah bentuk pengakuan pentingnya anggota organisasi pelaksanaan fungsi
dan kegiatan organisasi untuk menjamin
bahwa mereka dipergunakan secara efektif dan adil demi kepentingan
organisasi indrusti dan masyarakat.
B.
Dasar pengelolaan Tenaga
kependidikan
1.
UU No. 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas pasal 1 ayat (6) disebutkan bahwa pendidikan adalah tenaga
kependidikan yang berklasifikasi sebagai
guru, dosen. Konselor, pamong belajar dsb.
Pengelolaan tenaga kependidikan perlu dilakukan dengan alasan bahwa .
tenaga pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan
keberhasilan proses pembelajaran.
2.
UU system pendidikan Nasional No.
20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 telah mencantumkan standar nasional, pendidikan
meliputi isi, proses kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan
pembiayaan-pembiayaan penilaian
pendidikan yang harus ditinggalkan secara terencana dan berkala. Dalam pernyataan tersebut tersirat bahawa
perlunya mendorong peningkatan profesionalisme guru.
Standar yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu criteria yang harus dikembangkan dan
ditetapkan oleh program berdasarkan atas
sumber, prosedur dan manajeman yang efektif. Sedangkan criteria
adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran keadaan yang dikendaki. (Suharisin Ankunto, 1988:98).
C.
Fungsi dan Aktivitas Utama Penelolaan SDM.
Terdapat beragam referensi yang mengemukakan fungsi
dan aktivitas sumber daya manusia, antara lain :
·
Scholer Dowling dan Smart
(1989) menyatakan fungsi pengelolaan SDM, yaitu :
1.
Perencanaan kebutuhan sumber daya
manusia
2.
Pengadaan sumber daya manusia atau
staf
3.
Penilaian prestasi kerja dan
komponen
4.
Pelatihan dan pengembangan
·
Mondy and Noe (2005),
menyatakan 7 fungs pengelolaan SDM, yaitu:
1.
Perencanaan sumber daya manusia
2.
Komitmen dan seleksi
3.
Pengembangan SDM
4.
Balas jasa dan kompensasi
5.
Keselamatan dan kesehatan kerja
6.
hubungan indrustrial
7.
Penelitian SDM
D.
Pentingnya pengelolaan Sumber
Daya Manusia
Menurut Ivan Cevich (1995), banyak alasan mengapa
pengelolaan SDM itu pending sebagai berikut:
1.
Membantu organisasi untuk mencapai
tujuan
2.
Memperkerjakan karyawan yang
berketerampilan dan kemampuan secara
efisiesnsi
3.
menyediakan karyawan yang terlatih baik dan memiliki motivasi
tinggi
4.
meningkatkan kepuasan kerja dan
aktulisasi diri karyawan
5.
Mengembangkan dan memelihara
kualitas kehidupan pekerja
6.
Menghomunikasikan kebijakan
pengelolaan sumber daya manusia
7.
memelihara kebijakan etika dan
menimbulkan prlaku tanggung jawab social
8.
Melakukan pengelolaan pendidikan
demi keutuhan kerja sama baik bagi individu maupun kelompok perusahaan
ataupun public.
E.
Tujuan Pengelolaan Sumber Daya
Manusia
Adapun tujuan pengelolaan sumber daya pendidikan itu adalah agar mereka
memiliki kemampuan , motivasi dan
kretivitas untuk :
a.
Mewujudkan system sekolah yang
mampu mengatasi kelemahan-kelemahannya sendiri
b.
Secara berkesinambungan
mengesuaikan program pendidikan sekolah
terhadap kebutuhan hidup belajar peserta didik dan persaingan kehidupan dimasyarakat secara sehat dan dinamis.
c.
Menyediakan kepemimpinan yang mampu mewujudkan human
organization yang pengertiannya lebih dan hanya human relazationship.
d.
Menwujudkan kondisi
dan iklim kerja sama system sekolah
atau organisasi pendidikan yang
mendukung secara maksimal pertumbuhan professional dan kecakapan teknis
setiap tenaga kependidikan.
F.
Fungsi pokok tenaga kependidikan disekolah
Fungsi pokok itu merupakan gambaran umum tentang pekerjaan yang patut
dilaksanakan karena status atau
kedudukan antara lain:
a.
kepala sekolah, bertanggung jawab
atas keseluruhan kegiatan pendidikan
disekolajnya, bak kedalam maupun keluar
yakni dengan melaksanakan segala kebijakan, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan
oleh lembaga yang lebih tinggi.
b.
Wakil kepala sekolah urusan
kurikulum bertanggung jawab membantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan
kegitan-kegiatan yang berkaitan langsung
dengan pelaksanaan kurikulum dan proses
belajar mengajar.
c.
Wakasek urusan kesiswaan ,
bertanggung jawab membantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstra kurikulum.
d.
Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana, bertanggung
jawab atas kegiatan inventaris, pendayagunaan dan pemerliharaan sarana dan
prasarana serta keuangan sekolah.
e.
Wakil kepala sekolaj bidang pelayanan
khusus, membantu kepala sekolah dalam
penyelenggaraan hubungan masyarakat, bimbingan dan penyaluran, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
f.
Guru betanggung jawab dalam pelaksanaan PBM
dikelas
g.
Guru BP bertanggng jawab atas pelaksanaanya program bimbingan dan
penyuluhan
h.
Pengembang kurikulum dan teknologi
kependidikan
i.
Pengembang tes
G.
Dimensi kegiatan pengelolaan tenaga
kependidikan
1.
Perencanaan tenaga kependidikan
·
Implementasi
Dengan modal kemampuan dan sikap-sikap kegiatan para guru atau tenaga pendidik yang terbina secara mantap sejak awal, maka usaha-usaha dalam pembinaan mutu guru
melalui pendidikan dalam jabatan dan penataran-penataran akan lebih mudah.
Sistem pendidikan
calon atau tenaga kependidikan
melalui (PTK perlu dikembangkan untuk
menghasilkan untuk menghasilkan lulusan secara akademik berkhalayak, memiliki
mutu kepribadian yang mantap dan menghayati profesi sebagai guru. Pembinaan mutu dan kepribadian calon
mahasiswa harus dilaksanakan secara
terpadu dalam lingkup pendidikan yang benar-benar bersuasana kependidikan tenaga kependidikan atau keguruan yang secara karakteristik harus berbeda
dilingkungan dan non pendidikan.
Disamping perangkat tes yang menguji kemampuan
akademis calaon mahasiswa (yang dilaksanakan dengan UMPTK), untuk menjaring
calon mahasiswa LPTK, perlu dikembangkan pola selesai tambahan dan penampilan calon mahasiswa yang
akan di didik menjadi guru tenaga
pengajar.
2.
Rekrutmen Tenaga Kependidikan
·
Perekrutan tenaga pendidik
Untuk memastikan bahwa hanya calon-calon guru yang memiliki kalayah akademik ( juga
kualifikasi pendidikan sesuai) yang direbut
sebagai guru, maka rekrutmen calon guru harus didasarkan atas hasil
seleksi yang mengutamakan calon yang
dibuktikan oleh skor tes seleksi dengan menggunakan perangkat instrument yang standar dan teruji
serta indeks atas prestasinya di LPTK. Perangkat instrument di maksud meliputi
penyelesaian bidang study atau mata pelajaran dan kependidikan.
Rebutan instrument calon mahasiswa LPTK harus memperhatkan peta persebaran guru disetiap kabupaten atau kota pada propinsi yang
bersangkutan dan untuk itu calon
mahasiswa direkrut berdasarkan kebutuhan
daerah diwilayahnya. Kebijakan tersebut
menjadi calon guru yang mengutamakan daerah asal.
3.
Pembinaan dan pengembangan tenaga
kependidikan
Selain itu bentuk dari pembinaan dan pengembangan
kemampuan proforsional guru adalah
melalui wadah PKG (Pemantapan Kerja
Guru), MGMP /BS (Musyawarah Guru Mata Pelajara / Bidang Study), KKG/PKG
(Kelompok Kerja Guru/ Pemantapan Kerja Guru) dan kelompok kerja kepsek
(KKKS) yang dibeberapa daerah
dikombinasikan dengan system gugs,
melaui cara mengajar dan materi ajar apa
yang diperoleh para guru dikelompok tersebut, kemudian diterapkan dikelas. Di
beberapa pembinaan ini cukup efektif
dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru.
4.
Penilaian tenaga kependidikan
Dalam pengaturan penilaian tenaga kependidikan yaitu
guru tidak hanya dilihat dari IP saja. Tapi harus dilengkapi dengan penilaian melalui prosedur yang baik
lebih otentik, seperti malalui Teacher
Performance Assesment Intrument yang dilakukan dalam masa percobaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Ruang Ligkup Pengelolaan Peserta didik
- Perencanaan peserta didik termasuk di dalamnya ukuran kelas keadaan peserta didik dan penggunaan kelas secara efektif.
·
Implementasi dalam
pengaturan ruangan kelas di usahakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- ukuran ruangan kelas 8 m x 7 m
- dapat mmberikan kebebasan gerak, berkomunikasi pandangan dan pendengaran
- cukup cahaya dan sirkulasi
- pengaturan perabot agar memungkinkan guru dan siswa dapat memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak laluasa
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh
penting terhadap hasil pembelajaran langsung fisik yang menguntungkan dan
memenuhi syarat minimal mendukung intensitas proses pembelajaran dan mempunyai
pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran.
Lingkungan fisik yang berpengaruh meliputi:
·
Ruangan tempat belajar harus memungkinkan semua siswa dapat
mengikuti proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
·
Pengaturan tempat duduk
harus memungkinkan terjadinya tatap muka sehingga guru dapat mengontrol tingkah laku siswa.
·
Ventilasi dan pengaturan
cahaya harus cukup menjamin kesehatan siswa
sehingga terciptanya suasana belajar yang nyaman.
·
Pengaturan penyimpanan
barang-barang harus memperhatikan dari
segi keamanan serta keberhargaannya bagi kelas. Sehingga tempat –empat khusus penyimpanan tersedia dan
rapih.
Dalam pemberian materi atau bahan agar tentunya
seorang guru perlu memperhatikan
karakteristik anak, perkembangan, bakat,minat serta potensi yang dimiliki.
Sehingga memperoleh tujuan yang harus
dicapai dan hasil yang luar biasa baik.
2.2 Dimensi Kegiatan
Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Implementasi:
1. Perekrutan tenaga pendidik
Perekrutan tenaga pendidik merupakan usaha yang
dilakukan oleh lembaga atau yayasan
tingkat kabupaten dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku untuk memperoleh
tenaga pendidik yang dibutuhkan.
Langkah-langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan prencanaan tenaga pendidik, yaitu :
a.
Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga pendidik
dalam berbagai jenis dan kualifikasinya
sebagaimana proses perencanaan
yang telah ditetapkan, dapat memalui media publikasi atau rekomendasi terbatas,
atas kerjasama dengan instansi lain.
b.
Menentukan persyaratan bagi
pelamar sesuai dengan persyaratanpersyaratan yang ditetapkan, baik administrasi maupun akademis.
c.
Mengelenggarakab pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan menggunakan
teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan seleksi calon
guru ini dilakukan secara bertahap oleh komite
atau dewan sekolah dengan memperhatikan
peraturan-peraturan pesyaratan yang berlaku.
Standar
-
Umur
-
Kesehatan
-
Pendidikan
-
Pengalaman
-
Tujuan-tujuan
-
Penampilan
- Pembinaan atau pengembangan Tenaga Pendidik
Pembinaan atau pengembangan tenaga pendidik merupakan
usaha mendayagunakan, kemajuan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga pendidik yanag ada. Tujuan dari
kegiatan pembinaan ini adalah tumbuh
kemampuan setiap enaga pendidi yang meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan
berfikir, sikap terhadap pekerjaannya dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktifitas
kerja dapat ditingkatkan suatu program
pembinaan. Hindari pengangkatan kepala sekolah yang didasarkan atas lamanya
masa kerja ata pertimbangan lain yang
tidak berkaitan dengan tujuan mutu peningkatan
mutu dan pemberdayagunaan sekolah.
BAB III
TANGGAPAN
3.1 Tanggapan Kelompok
Menurut kelompok kami untuk meningkatkan mutu
pendidikan khususnya di Indonesia
ada beberapa aspek yang perlu dilakukan. Diantaranya pengelolaan peserta didik
dan pengelolaan sumber daya manusia . pengelolaan peserta didik yang dilakukan banyak sekali komponen-komponen yang harus
dikelola secara optimal agar proses pembelajaran siswa dapat berjalan dengan
lancer, teratur dan dapat mencapai hasil belajar yang optimal. Begitu dengan
pengelolaan sumber daya manusia
khususnya tenaga pendidi yaitu guru
perlu dikelola dengan baik pula agar guru tersebut dapat mengabdikan dan
menjalankan tugasnya sebgai seorang guru
yang baik, layak memenuhi standar
kelayakan dan professional . pengelolaan sepek ini harus dilakukan secara terprogram dengan
baik, meskipun secara realita pelaksanaanya dirasa belum sepenuhnya terlaksana
secara sempurna karena mungkin ada
beberapa fasilitas yang menjadi kendala
namun meski demikian, pengelolaan sedua asepk ini sangat perlu dilakukan demi
demi tercapainya pendidikan yang
berkualitas.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Dalam pengelolaan peserta didik dan sumber daya
manusia khususnya guru, sangat perlu dikelola
dengan baik. Banyak sekali prosedur-prosedur yang harus di
implementasikan dan diaplikasikan dengan
cermat dan teratur. Karena jika tikda
dikelola dengan baik, maka akan mempengaruhi keberhasilah proses pembelajaran,
sehingga menjadi kurang optimal
DAFTAR PUSTAKA
- Haryono, Agung, 20 Maret 2006. Tantangan Profesionalisme Guru Ekonomi dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (online,
- (http//:www.ekofeum.com. diakses 20 Maret 2008.
- Pusat Kurikulum BALITBANG. Pengelolaan Kurikulum . (oneline),
- (http// www.puskur.net. Diakses 20 maret 2008
- Timdosen MKPP.2008. Pengelolaan Pendidikan. Tasikmalaya: UPI Kampus Tasikmalaya